Berita Nasional

5 Jam Diperiksa KPK, Lisa Mariana Mengaku Dapat Aliran Dana dari Ridwan Kamil untuk Anak

Lisa menyebut bahwa pemeriksaan hanya berfokus pada aliran dana yang diterimanya. 

Editor: Weni Wahyuny
(Kompas.com/Cynthia Lova)
LISA MARIANA DIPERIKSA KPK - Lisa Mariana di Gedung KPK, Setia Budi, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Ia diperiksa KPK dalam kasus bank daerah yang menyeret nama Ridwan Kamil. Dalam pemeriksaannya, Lisa mengaku dapat aliran dana dari Ridwan Kamil. 

Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy, mengungkapkan bahwa kliennya akan menyerahkan bukti aliran dana dari Ridwan Kamil pada pemanggilan selanjutnya. 

Baca juga: Lisa Mariana Ngotot Meski Ridwan Kamil Terbukti Bukan Ayah Anaknya, Upayakan Restorative Justice

Bukti tersebut mencakup transfer bank hingga uang tunai. 

“Kami menunggu nanti pemanggilan selanjutnya untuk menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan di KPK,” kata Jhon Boy. 

Ia menjelaskan bahwa aliran dana yang diterima Lisa berasal dari tahun 2021, namun belum bisa merinci durasi dan total dana yang diterima. 

“Yang jelas 2021. Kalau sampai kapan nerimanya, saya enggak lebih detail nanya,” jelasnya. 

Menurut Jhon, Lisa mulai memahami bahwa dana tersebut bisa jadi terkait kasus korupsi Bank BJB setelah ditanya oleh penyidik. 

“Ya dia (Lisa) baru mengerti bahwa itu mencari aliran dana itu dasarnya dari mana,” ujar Jhon Boy. 

Jhon juga memprediksi bahwa kesaksian Lisa bisa membuka jalan munculnya tersangka baru. “Sudah ada lima tersangka, dan selanjutnya akan lebih banyak tersangka,” lanjut Jhon Boy. 

KPK terus telusuri aliran dana 

KPK menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami peruntukan dana non-budgeter dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. 

Mereka menelusuri kepada siapa saja dana tersebut dialirkan dan untuk keperluan apa. 

“KPK sedang melakukan follow the money,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo. 

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto, pengendali agensi Antedja Muliatama, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. 

Penyidik memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 222 miliar. 

Namun, KPK belum mengonfirmasi apakah uang yang diterima Lisa Mariana terkait langsung dengan dana korupsi tersebut. 

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved