Berita Viral

Sosok Nasim Khan, Anggota DPR Minta KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok, Harta Capai Rp30 M

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB Nasim Khan usulkan PT KAI menyediakan satu gerbong khusus bagi penumpang yang merokok, atau jadi smoking area

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
IG/fraksipkb
USULKAN GERBONG KHUSUS MEROKOK- Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB Nasim Khan usulkan PT KAI menyediakan satu gerbong khusus bagi penumpang yang merokok, atau jadi smoking area 

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 400.000.000

1. MOBIL, INNOVA VENTURE Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 2.030.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 13.550.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. 1.800.000.000

Sub Total Rp. 34.480.000.000

III. HUTANG Rp. 3.500.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 30.980.000.000

Minta KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok

Nama Nasim Khan kini disorot setelah mengusulkan agar PT KAI menyediakan satu gerbong khusus bagi penumpang yang merokok, atau menjadi smoking area di kereta api jarak jauh.
 
Usulan tersebut disampaikan Nasim Khan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin beserta jajaran pada Rabu (20/8/2025) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

“Paling tidak pak ini ada masukan juga gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan. Adalah sisakan satu gerbong untuk cafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area Pak,” ujar Nasim di Gedung DPR RI, Rabu (20/8/2025).

Nasim meyakini bahwa penyediaan gerbong khusus area merokok tersebut akan menguntungkan PT KAI. 

Sebab, tak sedikit penumpang kereta api jarak jauh dari kalangan perokok.
 
“Karena banyak kereta tidak smoking area Pak Bobby. Nah paling tidak dalam kereta ini ada satu gerbong saya yakin pak. Saya yakin itu pasti bermanfaat dan menguntungkan buat kereta api ya kan? Pasti banyak itu, satu aja, terus smoking,” kata Nasim.

Politikus PKB itu pun kemudian membandingkan fasilitas kereta api jarak jauh dengan bus antar kota antar provinsi (AKAP), yang sebagian armadanya kini memiliki area khusus merokok.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved