Berita OKU
Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD OKU, Total Capai Rp 29 Juta Hingga Rp 32 Juta Perbulan
Penghasilan tersebut berdasarkan Kemampuan Keuangan Darah (KKD), karena gaji dan tunjangan-tunjangan anggota DPRD dibayarkan melalu APBD OKU.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Sekretaris DPRD OKU, Iwan Setiawan SAg SSos MSi menyebutkan jika, anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel berpenghasilan antara Rp 29 juta hingga Rp 32 juta perbulan.
Menurutnya, penghasilan tersebut berdasarkan Kemampuan Keuangan Darah (KKD).
Hal tersebut dikarenakan gaji dan tunjangan-tunjangan anggota DPRD dibayarkan melalu APBD OKU.
Adapun rincian penghasilan dewan per bulannya sebagai berikut :
Gaji pokok di angka Rp 2.000.000,
Tunjangan representasi Rp 1.575.000,
Tunjangan keluarga Rp 220.500 (tergantung anggota keluarga)
Tunjangan beras tergantung jumlah anak, untuk istri/suami dan 2 anak tunjangannya di angka Rp 224.000.
Tunjangan jabatan Rp 2.283.750 (berlaku sama untuk semua anggota dewan).
Tunjangan BPJS Rp 163.170,
Tunjangan kematian Rp 11.340,
Tunjangan kecelakaan kerja Rp 3.700,
Uang paket Rp 157.500,
Tunjangan komunikasi insentif Rp 10.500.000,
Tunjangan perumahan Rp 9.9000.000,
Kepergok Hendak Beraksi di Rumah Tetangga, Pencuri di OKU Diamuk Massa Hingga Masuk Rumah Sakit |
![]() |
---|
Teddy Meilwansyah Kukuhkan Anggota Paskibraka OKU 2025 : Ini Tugas Mulia |
![]() |
---|
Tak Dengar Suara Klakson, Pejalan Kaki Tertabrak Kereta Api di OKU, Korban Meninggal di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Sempat Buron Selama 2 Bulan, Pelaku Pencuri TBS Sawit Milik Perusahaan Ditangkap Polres OKU |
![]() |
---|
Tarif Pajak Tempat Hiburan Malam di OKU 40 Persen, Kejari Tegaskan Sanksi Bagi yang Melanggar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.