Pasutri Tewas di Pemalang

Rekam Jejak Ibin Dukun Modus Pengganda Uang Pemalang Pernah Bunuh 9 Orang, Terbaru Racuni Pasutri

Ibin merupakan dukun pengganda uang di Pemalang Jawa Tengah, pembunuh pasangan suami istri tergeletak di atas tumpukan batu, pernah bunuh 9 orang

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
DUKUN PEMBUNUH- Ibin merupakan dukun pengganda uang di Pemalang Jawa Tengah, pembunuh pasangan suami istri tergeletak di atas tumpukan batu, pernah bunuh 9 orang di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (20/8/2025).  

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi mengungkap rekam jejak Ibin, pelaku pembunuhan pasangan suami istri tergeletak di atas tumpukan batu di Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Pemalang, pada Minggu (10/8/2025).

Pasutri tersebut, Muhammad Rosikhi (37) dan Nur Azizah (34), ditemukan tanpa tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.

Keduanya tewas setelah menenggak kopi beracun sianida yang diberikan oleh Ibin.

Baca juga: Malam Ngopi Bersama, Paginya Pasangan Suami Istri di Pemalang Tewas di Atas Pecahan Batu

PASUTRI TEWAS - Warga Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, saat melihat jasad pasangan suami istri yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Minggu (10/8/2025). Pasangan bernama Muhammad Rosikhi (37) dan Nur Azizah Turokhmah (34), warga Desa Datar, Kecamatan Warungpring, ditemukan tergeletak di atas pecahan batu di dekat jembatan Kali Rambut desa setempat.
PASUTRI TEWAS - Warga Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, saat melihat jasad pasangan suami istri yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Minggu (10/8/2025). Pasangan bernama Muhammad Rosikhi (37) dan Nur Azizah Turokhmah (34), warga Desa Datar, Kecamatan Warungpring, ditemukan tergeletak di atas pecahan batu di dekat jembatan Kali Rambut desa setempat. (DOK. HUMAS POLRES PEMALANG)

Ibin merupakan seoranh dukun pengganda uang di Pemalang Jawa Tengah.

Ternyata dia bukanlah penjahat baru.

Pria berusia 63 tahun itu adalah seorang residivis dengan kasus yang sama.

Bahkan dari laporan catatan kejahatannya ia pernah merenggut sembilan nyawa.

Dia dihukum 20 tahun penjara di Nusakambangan dan baru bebas 2019 lalu.

"Residivis kasus serupa, bunuh 9 orang di Tegal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di kantornya, Rabu (20/8/2025), dilansir dari Tribunjateng.com

Sebelumnya Jasad suami istri Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah ditemukan meninggal dunia di bekas tempat pemecah batu di Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, pada 10 Agustus 2025.

Dwi mengatakan bahwa korban dibunuh dengan minuman kopi yang dicampur racun.

"Status tersangka residivis," kata Dwi saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah.

Modus yang dilakukan tersangka mengaku bisa menggandakan uang.

Ibin juga meminta para korban ritual sebelum akhirnya dibunuh.

"Ritual saat tengah malam di tempat sepi," ujarnya.

Selain diminta ritual di tempat sepi, korban juga diminta meminum kopi yang sudah dicampur dengan racun potasium sianida atau potas.

Sebelum diracun oleh tersangka, korban sudah beberapa kali menagih uang yang tak kunjung bisa digandakan.

Padahal, anjuran ritual Ibin sudah dilakukan. Baca juga: Dukun yang Mengaku Bisa Gandakan Uang Racuni Pasutri di Pemalang karena Terus Ditagih

"Beberapa kali melakukan ritual dan korban menagih kok uangnya yak bisa kembali. Kemudian melakukan ritual terkahir saat diracun itu," ungkapnya.

Efek dari racun tersebut bisa membuat korban kurang dari tiga jam meninggal dunia.

"Korban mengalami kerugian Rp 2 jutaan itu yang ditagih," lanjutnya. 

Kisah Korban Lolos Dari Kopi Beracun

Kisah korban selamat dukun pengganda uang di Pemalang Jawa Tengah diungkap aparat kepolisian.

Korban selamat adalah seorang pria berinisial AE.

Ia menaruh curiga dalam ritual dukun Ibin (63) di Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. 

Korban berhasil lolos dari maut setelah menolak kopi beracun dan meminta agar kopi miliknya ditukar dengan kopi pelaku.

Sebelumnya, Ibin ditangkap karena membunuh suami istri Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah tewas di bekas tempat pemecah batu di Warungpring.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pemalang AKP Johan Widodo, mengatakan bahwa kejadian yang menimpa korban berinisial AE terjadi setahun lalu.

"Ini sudah setahun lalu," kata Johan saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (20/8/2025).

Peristiwa itu bermula saat tersangka mengajak korban bertemu di sebuah tempat.

Kemudian, korban diberikan kopi yang dicampur racun.

"Dia menolak kopi dari tersangka saat ritual," ujarnya.

Karena merasa curiga, kemudian korban meminta agar kopi mereka ditukar.

Namun pelaku justru marah dan terjadi perkelahian.

Setelah itu tersangka lari dan kakinya tertabrak mobil," ungkap Johan.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved