Berita Viral

Lisa Mariana Ngotot Meski Ridwan Kamil Terbukti Bukan Ayah Anaknya, Upayakan Restorative Justice

Kuasa hukum Lisa Mariana lainnya, Bertua Hutapea, menegaskan ada kemungkinan penyelesaian perkara melalui restorative justice, pihak RK Buka Damai

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
SIDANG KASUS RIDWAN KAMIL- Selebgram Lisa Mariana menghadiri sidang gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/5/2025). Kuasa hukum Lisa Mariana lainnya, Bertua Hutapea, menegaskan ada kemungkinan penyelesaian perkara melalui restorative justice, pihak RK Buka Damai 

“Dengan demikian, secara ilmiah telah dibuktikan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Hastry menegaskan.

Diberitakan, Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anaknya tidak memiliki kecocokan atau nonidentik.

"Hasil saudara RK dan LM tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujar Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, Rabu.

 Kasus Naik Penyidikan

Kasubdit I Dit Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengungkapkan alasan polisi lebih dulu menaikkan status kasus pencemaran nama baik Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil ke penyidikan, sebelum hasil tes DNA antara Anak Lisa Mariana dan Ridwan Kamil diumumkan.

"Hasil pemeriksaan DNA dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudara LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA, atau non-identik," kata Rizki dalam konferensi persnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Namun yang kemudian menjadi sorotan adalah, mengapa kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil dengan terlapor Lisa Mariana ini sudah lebih dulu naik statusnya ke tahap penyidikan pada Mei 2025 lalu.

Baca juga: Ancaman Lisa ariana usai Hasil DNA Ridwan Kamil Diumumkan Negatif, Bongkar Kasus di KPK: Gua Janji

Padahal hasil tes DNA Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana baru saja diumumkan hari ini.

Apa yang kemudian membuat penyidik yakin soal adanya tindak pidana dalam kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil ini?

Kombes Rizki menegaskan bahwa tes DNA ini merupakan bagian dari proses penyidikan.

Sehingga antara kenaikan status ke tahap penyidikan dan tes DNA ini tidak ada yang saling mendahului atau mengakhiri, tapi merupakan bagian dari proses penyidikan itu sendiri.

"Jadi tentunya seperti kita ketahui bersama bahwa pemeriksaan sampel tes DNA ini merupakan bagian dari proses penyidikan, jadi tidak ada yang mendahului atau mengakhiri, tapi ini bagian dari penyidikan," terang Kombes Rizki.

Penyelidikan dan penyidikan adalah dua tahap berbeda dalam proses hukum, khususnya dalam hukum pidana. Penyelidikan adalah tahap awal untuk mengumpulkan informasi awal guna menentukan apakah ada dugaan tindak pidana.

Penyidikan adalah tahap lanjutan di mana bukti-bukti lebih lanjut dikumpulkan untuk membuktikan terjadinya tindak pidana dan mengidentifikasi pelakunya. 

Kombes Rizki menambahkan, nantinya hasil tes DNA Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana ini akan dijadikan dasar penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved