Berita Nasional

Heboh Tunjangan Beras DPR Rp12 Juta/Bulan dan BBM Rp7 Juta/Bulan, Adies Wakil Ketua DPR Sebut Keliru

Adies mengakui bahwa pernyataannya pada Selasa (19/8/2025) tentang adanya kenaikan tunjangan beras hingga bensin ternyata keliru. 

Editor: Weni Wahyuny
Igman Ibrahim/tribunnews
TUNJANGAN ANGGOTA DPR - Suasana rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun sidang 2023-2024 di Ruang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Ramai isu soal gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi sorotan publik. Tak hanya itu, persoalan tunjangan pula jadi sorotan. 

“Tidak (naik), Rp 3 juta (per bulan). Jadi tidak ada perubahan,” jelas Adies. 

Baca juga: Klarifikasi Adies Kadir Wakil Ketua DPR Usai Ngaku Dapat Tunjangan Beras Rp12 Juta, Cuma Rp200 Ribu

Gaji Pokok Tak Naik 15 Tahun

Lebih lanjut, Adies menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak mengalami kenaikan sejak 15 tahun terakhir. 

Hingga kini, gaji pokok yang diterima anggota DPR sekitar Rp 6,5 juta per bulan untuk pimpinan, sementara anggota biasa di bawahnya. 

“Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini anggota juga memahami dengan efisiensi,” tutur Adies. 

Meski relatif kecil dibandingkan biaya hidup di Jakarta, Adies mengeklaim bahwa para anggota DPR RI berupaya tetap bekerja dengan baik. 

“Dengan gaji kurang lebih 6,5 jutaan per bulan dengan kondisi ekonomi Jakarta yang sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik,” kata Adies.

Soal Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta 

Selain gaji dan tunjangan rutin, anggota DPR RI kini mendapatkan tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan. 

Menurut Adies, tunjangan itu diberikan karena para dewan tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) DPR di Kalibata. 

Fasilitas tersebut pun kini telah dikembalikan kepada negara dan dialihfungsikan oleh Kementerian Sekretariat Negara. 

“Jadi saya sampaikan tidak ada kenaikan gaji, yang ada memang hanya tunjangan perumahan yang sudah dianggarkan sejak tahun lalu. Itu karena rumah dinas dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara,” kata Adies. 

Sebelumnya, di di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025), Adies menyampaikan beberapa hal soal gaji dan tunjangan DPR RI.

Kata Adies, sejatinya gaji pokok anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan dari tahun atau periode sebelumnya.

"Kalau gaji pokok gak ada kenaikan. Gaji pokok tetap semua," kata Adies kepada awak media.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved