Berita Viral

Usai Tes DNA, Lisa Mariana Ngaku Dipanggil KPK, Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Seret RK?

Pada Jumat (22/8/2025) lusa, selebgram sekaligus model majalah dewasa, Lisa Mariana, mengaku dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai

Tribunnews.com/Reynas Abdila
LISA MARIANA - Selebgram Lisa Mariana saat menghadiri undangan tes DNA atas laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Lisa Mariana mengaku dipanggil KPK pada Jumat (22/8/2025) lusa sebagai saksi suatu kasus. Apakah terkait kasus dugaan korupsi bank daerah yang menyeret nama RK? 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pada Jumat (22/8/2025) lusa, selebgram sekaligus model majalah dewasa, Lisa Mariana, mengaku dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. 

Melalui Instagram Story di akun pribadinya pada Rabu (20/8/2025), hal ini disampaikannya.

Alasan dirinya dipanggil oleh KPK juga tak diketahui oleh Lisa. 

Ia juga tidak mengungkap pemanggilannya tersebut terkait kasus apa.

Dia lalu mengungkapkan akan membongkar sesuatu saat dipanggil oleh komisi anti rasuah tersebut.

"Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung ada bersurat KPK. Ini belum final, kita bongkar setuntas-tuntasnya. Jangan biarkan ada kecurangan di sini," ujarnya.

HASIL TES DNA- Selebgram Lisa Mariana usai menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Jauh sebelum hasil tes DNA ini keluar, sebelumnya, muncul seseorang mengaku sebagai ayah biologis dari putri Lisa Mariana,  Diperiksa sebagai saksi
HASIL TES DNA- Selebgram Lisa Mariana usai menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Jauh sebelum hasil tes DNA ini keluar, sebelumnya, muncul seseorang mengaku sebagai ayah biologis dari putri Lisa Mariana, Diperiksa sebagai saksi (Tribunnews/Jeprima)

Instagram Story itu dibuat oleh Lisa setelah pengumuman dari Bareskrim Polri terkait hasil tes DNA anaknya berinisial CA (3) dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Adapun hasilnya, CA tidak terbukti merupakan anak biologis dari Ridwan Kamil.

"Biro Lab Dokkes Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA ke penyidik dengan hasil saudara RK dan anak Saudari LM, berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non identik," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Rizki mengatakan setelah munculnya hasil tes DNA tersebut, maka penyidik dari Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan lebih lanjut demi memberikan kepastian hukum.

Sementara, Karolabdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry, mengungkapkan pengambilan DNA dari Ridwan Kamil dan CA sudah dilakukan pada 7 Agustus 2025 lalu.

Secara detail, Sumy menyebut sampel DNA adalah swab dan darah Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA.

"Pada 8-12 Agustus 2025 bertempat di laboratorium DNA Pusdokkes Polri telah dilakukan pemeriksaan laboratorium DNA terhadap 6 barang bukti sampel DNA tersebut yaitu eksaminasi barang bukti sampel DNA, ekstraksi DNA, kuantifikasi DNA, amplifikasi DNA, DNA tapping dengan kapileri elektroporosis, analisis profil DNA, dan pembuatan surat pemeriksaan DNA," ujarnya.

Mempertegas pernyataan Kombes Rizki, Brigjen Sumy Hastry, menuturkan hasil tes DNA membuktikan bahwa CA bukanlah anak biologis dari RK.

"Separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana tapi tidak cocok separuh profil DNA Ridwan Kamil."

"Dari hasil analisis seluruh profil DNA yang diperoleh maka sudah dibuktikan secara ilmiah, maka CA anak biologis Lisa Mariana Prisli Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," jelasnya.

RK Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank Daerah

Selain terjerat kasus dugaan perselingkuhan dan tuduhan memiliki darah daging dari Lisa Mariana, RK juga terseret kasus dugaan korupsi salah satu bank daerah di Jawa Barat.

Dalam kasus ini, ada dugaan mark-up biaya iklan bank pelat merah tersebut hingga Rp409 miliar.

Namun, meski namanya terseret, KPK belum melakukan pemeriksaan dan menetapkan status terhadap RK meski kasus ini sudah mulai mengemuka ke publik sejak Maret 2025 lalu.

KPK baru melakukan penggeledahan kediaman RK di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Ciumbulueit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung pada 10 Maret 2025 silam.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita kendaraan milik RK yaitu mobil Mercedes-Benzdan juga motor gede (moge) merek Royal Enfield.

Tak cuma itu, KPK turut melakukan penyitaan deposito senilai Rp70 miliar. Hanya saja RK membantah deposito tersebut adalah miliknya.

"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," ujarnya.

Terkait kendaraan RK, KPK pernah menyebut bahwa moge milik suami Atalia Praratya itu tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) RK saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

"Jadi motor yang saat ini sudah berada di Rupbasan Cawang itu tidak masuk di dalam LHKPN saudara RK, belum atau tidak masuk. Nah, jadi kalau ditanya ada atau tidak, untuk LHKPN saudara RK per pelaporan tahun 2023 itu tidak ada tercantum kendaraan yang saat ini sudah dititipkan di Rupbasan Cawang," ujar juru bicara KPK saat itu, Tessa Mahardika pada 25 April 2025 lalu.

Namun ternyata, moge yang disita KPK itu diatas namakan pegawainya. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa kendaraan yang diatasnamakan pegawai RK tidak hanya satu unit.

"Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan) diatasnamakan di situ," ujar Asep.

Selain kendaraan, KPK turut menyita sejumlah dokumen dari rumah RK. Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan penyitaan dilakukan karena penyidik menganggap dokumen tersebut memiliki relevansi dengan kasus yang tengah diselidiki.

"Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti, kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan," ujarnya.

Negara Ditaksir Rugi Rp222 M, 5 Tersangka Sudah Ditetapkan

Di sisi lain, kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan penempatan iklan oleh bank milik Pemprov Jabar melalui enam agensi pada 2021–2023. 

Dari total anggaran promosi sebesar Rp409 miliar, hanya sekitar Rp100 miliar yang digunakan untuk penayangan iklan di media massa. Sementara itu, sekitar Rp222 miliar diduga menguap tanpa pertanggungjawaban dan disebut sebagai kerugian negara.

Dana fiktif tersebut, menurut KPK, digunakan untuk membiayai kebutuhan non-bujeter internal bank. Namun, rincian penggunaan dana itu belum dijelaskan secara rinci oleh penyidik.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yaitu:

Yuddy Renaldi (mantan Direktur Utama bank)
Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank)
Ikin Asikin Dulmanan (Pengendali PT Antedja Muliatama dan CKM)
Suhendrik (Pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres)
R. Sophan Jaya Kusuma (Pengendali PT CKSB dan PT CKMB).
Kelima tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lisa Mariana Ngaku Dipanggil KPK Lusa, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank Daerah yang Seret RK?, .

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved