Berita Nasional
Buat Kepala Setya Novanto Benjol Sebesar Bakpao, Inilah Penampakan Terkini Tiang Listrik di Jaksel
Setya Novanto dengan benjolan di kepala sebesar bakpao—yang kemudian menjadi simbol dari drama hukum yang penuh lika-liku.
Drama berlanjut saat Novanto menjalani sidang perdana pada 13 Desember 2017.
Ia memilih diam dan tampak tidak sehat, meski hasil pemeriksaan dokter menyatakan ia cukup sehat untuk bersidang.
Vonis, PK, dan Bebas Bersyarat
Setelah melalui serangkaian sidang, Setya Novanto dinyatakan bersalah dan divonis 15 tahun penjara, denda Rp500 juta, serta uang pengganti sebesar 7,3 juta dolar AS (dikurangi Rp5 miliar yang telah dititipkan).
Hak politiknya juga dicabut selama lima tahun setelah masa hukuman berakhir.
Namun, Novanto tak berhenti di situ.
Ia mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 2019.
Permohonan itu baru diputus Mahkamah Agung pada 4 Juni 2025, setelah menunggu hampir 2.000 hari.
Hasilnya: hukuman Novanto dikurangi menjadi 12 tahun 6 bulan.
Pada 16 Agustus 2025, menjelang HUT ke-80 RI, Setya Novanto resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung.
Ia telah menjalani dua pertiga masa hukuman, ditambah remisi yang diterima pada Idul Fitri dan HUT RI tahun-tahun sebelumnya.
Tiang listrik yang dulu menjadi saksi bisu drama politik dan hukum kini berdiri diam, berkarat, dan nyaris terlupakan.
Tapi bagi publik, insiden itu tetap menjadi pengingat bahwa hukum bisa berjalan, meski kadang harus melewati jalan yang penuh drama dan—tentu saja—benjolan sebesar bakpao.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Melongok Tiang Listrik yang Bikin Setya Novanto Benjol 'Segede Bakpao', Begini Kondisinya Sekarang
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Kronologi Lampu Mati saat Roy Suryo Cs Luncurkan Buku Jokowi's White Paper di UGM: Ada Tangan Jahat |
![]() |
---|
Segini Harga Buku Jokowi's White Paper Karya Roy Suryo Cs yang Berisi 700 Halaman, Ada 2 Versi |
![]() |
---|
Inilah Isi Buku Jokowi's White Paper yang Diluncurkan Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa |
![]() |
---|
Jejak Karier Mayjen Rio Firdianto, Pangdam I Bukit Barisan Naik Pitam Saat Massa Grib Lempari Aparat |
![]() |
---|
PROFIL Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Kasus Korupsi E-KTP, Eks Ketua DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.