Pembunuhan Wanita di Purwakarta

Sadisnya Ade Mulyana ART Bunuh Dea Permata Karisma Pakai Martil, Berakting Depan Suami Korban

Ade Mulyana diduga sejak lama sudah merencanakan pembunuhan terhadap Dea Permata Karisma (27), suami mengaku sudah curiga sejak CCTV dipasang

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
YOUTUBE Tribunjabar video
KESAKSIAN SUAMI KORBAN- Fery Riyana (38) suami Dea Permata Karisma (27), tak habis pikir dengan aksi pembunuhan yang dilakukan ART alias pembantunya sendiri, Ade Mulyana (26), beberkan cara pelaku beraksi dan berakting 

"Kan dia bunuh anak saya, nyawa dibayar dengan nyawa, tapi sesuai diproses hukum."

"Jadi sesuai, makanya semua diserahkan kepada kepolisian," ucap Yuli.

Lapor Polisi Tak Direspon

Sebelum ditemukan tewas, keluarga menyebut Dea Permata Karisma sudah melaporkan adanya pengancaman ke polisi hingga Babinsa.

Namun, laporan Dea Permata Karisma tersebut tidak berujung tindak lanjut yang mengakibatkan terjadinya pembunuhan kepadanya.

 Terkait hal ini, kepolisian menyebutkan bahwa tidak ada laporan resmi dari Dea Permata Kharisma.

‎Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, menegaskan bahwa tidak ada catatan laporan resmi dari korban ataupun keluarganya ke Polsek Jatiluhur maupun Polres Purwakarta.

‎"Tidak ada laporan resmi. Yang ada hanya konsultasi dari suami (Feri) kepada Bhabinkamtibmas saat bertemu dalam sebuah acara," ujar Enjang saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Rabu (13/8/2025).

‎Menurut Enjang, dalam pertemuan informal itu, suami korban, Feri, menyampaikan bahwa istrinya mendapatkan ancaman melalui pesan WhatsApp.

‎Pada saat itu, kata dia, Bhabinkamtibmas pun menyarankan agar pesan-pesan tersebut didokumentasikan sebagai bukti sebelum membuat laporan resmi.

‎"Saran dari Bhabin adalah untuk menangkap layar (screenshot) ancaman, cetak, lalu buat laporan. Bahkan beliau bersedia mengantar langsung ke kantor polisi. Tapi itu tidak ditindaklanjuti oleh korban maupun suaminya," ucapnya.

‎Saran itu disampaikan sebab, jika melapor secara resmi ke polisi pasti diminta bukti.

‎Enjang mengatakan jika laporan resmi ke polisi, sudah pasti ada tanda bukti laporan dan lainnya.

‎"Jadi bukan dia laporan ke pa bhabin bukan, dia nanya ke pa bhabin, kalau ada pengancaman seperti begini bagaimana katanya gitu," kata Enjang.

Korban 3 Bulan Diteror Hingga Lapor Polisi 

‎Rafi sang adik mengungkapkan bahwa kakaknya sempat bercerita terkait ancaman yang dilakukan oleh seseorang. 

‎"Ia pernah cerita ke keluarga, soal ancaman lewat WhatsApp," ucapnya. 

Sang ayah, Sukarno (65), menyebutkan bahwa rumah Dea pernah dilempari cat dan bahkan pelaku ancaman sempat masuk ke dalam rumah. 

"Sempat cerita, rumah tuh dilempari cat, kemudian juga orang yang ngancam itu pernah masuk ke dalam rumah juga,” ujar Sukarno.

Ancaman tak berhenti di situ. Menurut sang ibu, Yuli Ismawati (55), Dea juga menerima pesan bernada pembunuhan melalui aplikasi WhatsApp. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved