Kunci Jawaban

Kunci Jawaban IPS Kelas 8 SMP Halaman 25 Kurikulum Merdeka, Lembar Aktivitas 7: Sumber Daya Alam

Sumber Daya Hutan, Hutan dapat definisikan sebagai tempat berupa lahan yang luas yang terdiri dari komponen-komponen biotik dan abiotik yang di dalam

buku.kemdikbud.go.id
ILUSTRASI SOAL IPS KELAS 8 SMP - Berikut adalah Kunci Jawaban IPS Kelas 8 SMP Halaman 25 Kurikulum Merdeka, Lembar Aktivitas 7: Sumber Daya Alam 

TRIBUNSUMSEL.COM - Simak soal dan kunci jawaban Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas 8 SMP dibawah ini.

Siswa akan diminta untuk menyelesaikan beberapa soal yang ada di Halaman 25 dalam Buku IPS Kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka Lembar Aktivitas 7: Aktivitas Kelompok tentang Sumber Daya Alam Kemaritiman.

Kunci jawaban ini dibuat guna membantu siswa agar lebih mudah saat menyelesaikan tugas yang ada.

Mengutip dari kanal Youtube Seribu Satu Ide (13/8) berikut adalah jawaban soal IPS Kelas 8 SMP Halaman 25 Kurikulum Merdeka.

=========

Buku IPS Kelas 8 SMP Halaman 25 Kurikulum Merdeka

Lembar Aktivitas 7: Aktivitas Individu

1. Buatlah kelompok yang berisikan 4-5 orang peserta didik

2. Setiap kelompok membuat esai macam-macam potensi sumber daya alam di Indonesia

3. Pemilihan potensi sumber daya alam dapat dibagi secara merata di setiap kelompok, meliputi sumber daya hutan, sumber daya tambang, dan sumber daya kemaritiman.

4. Carilah informasi melalui sumber-sumber yang relevan

5. Tuliskan hasil diskusi kelompok dalam bentuk mind map

6. Presentasikan di depan kelas didampingi dengan guru.

== Kunci Jawaban Siswa == 

Sumber Daya Hutan 

Hutan dapat definisikan sebagai tempat berupa lahan yang luas yang terdiri dari komponen-komponen biotik dan abiotik yang di dalamnya terdapat ekosistem yang saling mempengaruhi satu sama lain dan tidak dapat dipisahkan. 

Hal ini setara dengan yang tercantum dalam UU RI No 1999 tentang Kehutanan pasal 1 sebagaimana dikutip Sabara (2006) yang mendefinisikan hutan sebagai kesatuan ekosistem berupa hamparan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dapat dipisahkan.

Sumber daya hutan telah memberikan peranan signifikan dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia. Hutan merupakan suatu areal lahan lebih dari 6,25 hektare dengan pohon-pohon lebih tinggi dari 5 meter pada waktu dewasa dan tutupan kanopi lebih dari 30 persen. 

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2018), Indonesia mengalokasikan 63 % atau seluas 120,6 juta hektare daratannya sebagai kawasan hutan. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved