Pembunuhan di Talang Putri Palembang
Dendam Keponakan Tewas Dikeroyok, Ayah dan Anak Terlibat Pembunuhan Sadis di Talang Putri Palembang
Hal tersebut setelah kedua pelaku yakni Jemmy (39), dan anaknya RM (18) ditangkap di Merak saat hendak kabur ke Pulau Jawa.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
GELAR PERKARA --Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan dan Kapolsek Plaju, AKP M Andrian, saat menggelar perkasa dua pelaku pembunuhan atas korban Ridho TKP Talang Putri, Senin (11/8/2025)
"Selain itu, 1 buah senapan angin yang patah bagian popor kayu terdapat stiker tulisan Perbakin dan stiker Pest Hunter serta tulisan "pest hunter Plg" di gagang senapan angin, 1 buah topi logo A merk Mlb warna biru dongker dan 1 buah keker senapan angin," bebenya
Atas ulahnya kedua pelaku terancam pasal 338 KHUP tentang Pembunuhan dan Pasal 170 Ayat (2) Ke- 3 KUHP ancaman hukuman penjara 15 tahun .
Sedangkan, pelaku Jemmy mengakui perbuatannya.
"Dendam pak. Saya kesana dengan anak saya. Saat itu saya yang menusuk korban, dan menembak korban. Saya mengaku salah, " ucapnya dengan kepala tertunduk.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pembunuhan di Talang Putri Palembang
2 Pelaku Pembunuhan Sadis di Talang Putri Palembang Ditangkap di Merak, Hendak Kabur ke Pulau Jawa |
![]() |
---|
Sosok Ridho, Pemuda Korban Pembunuhan di Talang Putri Palembang, Kerja Serabutan, Baru Jual HP |
![]() |
---|
Misteri Pembunuhan di Talang Putri Palembang Masih Diselidiki, Ridho Alami 16 Tusukan-2 Luka Tembak |
![]() |
---|
Ridho Tewas Bersimbah Darah di Talang Putri Palembang, Banyak Luka Tusuk dan 2 Luka Tembak di Kepala |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pemuda di Palembang Tewas Dibunuh, Keluarga Sebut Ada Luka Tembak di Kepala Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.