KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur

Kronologi Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Diduga Minta Fee 8 Persen Proyek RSUD, Kini Tersangka KPK

Ageng Darmanto selaku PPK proyek RSUD Kolaka Timur memberi sejumlah uang kepada Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes di proyek ini.  

|
Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews
ABDUL AZIS TERSANGKA KORUPSI - KPK resmi menahan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Koltim, Sulawesi Tenggara. Penahanan dilakukan usai konferensi pers penetapan tersangka yang berakhir pukul 02.14 WIB, Sabtu (8/8/2025) dini hari. 

Tanahnya tersebar di Kota Kendari dan Kota Mamuju.

Abdul Azis memiliki aset kendaraan senilai Rp 900 Jutaan. 
Terdiri dari mobil Toyota Hilux (Rp 400.000.000), 

mobil Toyota Venturer (Rp 400.000.000), 

motor KTM 85 SX (Rp 101.000.000) dan 

motor Yamaha BJ8 (Rp13.000.000).

Harta bergerak lainnya: Rp268.950.000

Kas dan setara kas: Rp533.744.886

Sumber : Kompas.com 

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved