KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur

Kronologi Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Diduga Minta Fee 8 Persen Proyek RSUD, Kini Tersangka KPK

Ageng Darmanto selaku PPK proyek RSUD Kolaka Timur memberi sejumlah uang kepada Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes di proyek ini.  

|
Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews
ABDUL AZIS TERSANGKA KORUPSI - KPK resmi menahan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Koltim, Sulawesi Tenggara. Penahanan dilakukan usai konferensi pers penetapan tersangka yang berakhir pukul 02.14 WIB, Sabtu (8/8/2025) dini hari. 

Sebelum mundur, Abdul Azis bertugas di Banit I Subdirektorat I Direktorat Intelijen dan Keamanan atau Dirintelkam Polda Sultra.
 
Abdul Azis juga mengenyam pendidikan S1 di Universitas Sulawesi Tenggara dan lulus pada 2016. 

Di universitas yang sama, ia juga mengambil S2 dan lulus pada 2023.

Sosoknya mulai dikenali masyarakat Sultra kala menjadi ajudan Gubernur Sultra Ali Mazi.
 
Pada 31 Januari 2022, Abd Azis memilih pensiun dini sebagai anggota Polri.

Beberapa bulan setelah pensiun dirinya, Abd Azis bergabung dengan Partai Nasdem.

Abdul Azis, SH., MH, seorang mantan anggota Polri yang kini menjabat sebagai kepala daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Abd Azis pun terpilih Wakil Bupati Kolaka Timur sisa masa jabatan 2022-2024.

Sosok Abdul Azis juga pernah meriah sejumlah penghargaan, seperti Pemimpin Daerah Inovatif Tahun 2022 dari Kendari Pos Award.

Kemudian, ia juga pernah mendapatkan penghargaan kategori Innovative Leader with a Passion for the Community dari Seven Media Asia pada 2023.

Kiprah sebagai Bupati

Dilantik sebagai Bupati Koltim definitif pada 27 November 2023, setelah sebelumnya menjabat Wakil Bupati dan Plt Bupati

Fokus pada isu kesehatan anak, termasuk kampanye imunisasi polio secara door-to-door

Menerima berbagai penghargaan nasional dan regional, termasuk dalam bidang penyaluran dana desa, penurunan stunting, dan inovasi kepemimpinan

Harta Kekayaan

Lewat laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 28 Maret 2024, Abdul Azis melaporkan aset-aset yang dimilikinya. 

Total kekayaannya sebesar Rp 7.217.149.804.
 
Aset terbesar ada di tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 5,9 Miliar. 

Sumber: Kompas
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved