KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur

Kronologi Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Diduga Minta Fee 8 Persen Proyek RSUD, Kini Tersangka KPK

Ageng Darmanto selaku PPK proyek RSUD Kolaka Timur memberi sejumlah uang kepada Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes di proyek ini.  

|
Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews
ABDUL AZIS TERSANGKA KORUPSI - KPK resmi menahan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Koltim, Sulawesi Tenggara. Penahanan dilakukan usai konferensi pers penetapan tersangka yang berakhir pukul 02.14 WIB, Sabtu (8/8/2025) dini hari. 

Ageng Dermanto kemudian menyerahkan uang itu kepada Yasin selaku staf Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

“Penyerahan dan pengelolaan uang tersebut diketahui oleh Saudara ABZ (Abdul Azis) yang di antaranya untuk membeli kebutuhan Saudara ABZ,” kata Asep. 

Deddy Karnady juga menarik Rp200 juta, diserahkan kepada Ageng Dermanto.  

PT PCP juga menarik cek sebesar Rp3,3 miliar.  

“Tim KPK kemudian menangkap Saudara AGD (Ageng Dermanto) dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp200 juta, yang diterimanya sebagai kompensasi atau bagian dari komitmen fee sebesar 8 persen atau sekitar Rp9 miliar, dari nilai proyek pembangunan RSUD Kabupaten Koltim sebesar Rp126,3 miliar,” papar Asep.  

Baca juga: Siang Membantah, Abdul Azis Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Malamnya usai Rakernas NasDem

Dijerat UU Tipikor  

Atas perbuatannya, para tersangka pemberi suap, yakni Deddy Karnady dan Arif Rahman, dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Sementara, Bupati Kolaka Abdul Azis, Lukman, dan Ageng selaku tersangka penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

“KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 8-27 Agustus 2025, di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ucap dia. 

Profil Abdul Azis
 
Dilansir dari laman Kabupaten Kolaka Timur, Abdul Azis merupakan pria kelahiran 5 Januari 1986 di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Azis muda dulu menempuh pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN 1 Kalukku.

Selanjutnya, menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas Negeri atau SMAN 1 Kalukku.

Setamat SMA, diapun menempuh pendidikan kepolisian.

Ia merupakan lulusan Diktukba Polri SPN Batua pada 2004. 

Abdul Azis adalah mantan anggota kepolisian dengan pangkat terakhirnya adalah Aipda atau Ajun Inspektur Polisi Dua.

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved