TNI Tewas Dianiaya Senior

Kakak Prada Lucky Ungkap Dugaan Kekerasan Dialami Adik hingga Tewas: Perut Ada Bekas Sepatu

Curhat Lusi Namo, kakak dari almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo mengungkapkan sejumlah informasi terkait dugaan

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
POS-KUPANG. COM/TARI
TNI TEWAS - Lusi Namo, kakak dari almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo saat tiba di Kupang, Sabtu 9 Agustus 2025. Sang kakak cerita bahwa ada seseorang yang mengaku pacar seorang prajurit kirim foto kondisi Lucky Namo via Instagram. 

“Waktu masuk rumah sakit, butuh tiga kantong darah. Selama ini hanya sakit biasa,saat dengar itu saya langsung perasaan tidak enak," ujarnya. 

Ia juga menyayangkan sikap atasannya yang disebut tidak memberikan informasi jelas kepada keluarga.

"Dansi itu orang yang paling saya benci, karena tidak kasih tahu kondisi adik saya,” tegas Lusi.

Bagi Lusi, kepergian Lucky meninggalkan duka mendalam.

Sebagai kakak, ia merasa menyesal tidak bisa selalu berada di dekat adiknya. 

“Dia anaknya pergaulan luas, dekat sekali dengan mama. Kami akrab sejak kecil, bahkan dia sempat meminta saya untuk pindah di Nagekeo," kenangnya.

Saat ini keluarga berharap pihak berwenang mengusut tuntas dugaan kekerasan yang dialami Prada Lucky hingga menyebabkan kematiannya.

Sebelumnya diberitakan, Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025), diduga akibat dianiaya beberapa orang seniornya.

24 Orang Diperiksa

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menanggapi soal kasus tewasnya Prada Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI AD diduga dianiaya senior.

Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan 24 orang telah diperiksa, termasuk terduga pelaku.

"Hingga saat ini, ada lebih dari 24 orang yang sedang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi," kata Wahyu di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Jumat (8/8/2025). Dikutip Tribunjabar.id

Wahyu mengungkapkan, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana. Hasil pemeriksaan akan menentukan sejauh mana para pelaku akan dihukum.

"Sanksi terberat akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Semua sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Militer," ungkap dia.

Lucky merupakan prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved