TNI Tewas Dianiaya Senior

Kata Kadispenad Soal Prada Lucky Tewas Diduga Dianiaya Senior, 24 Orang Diperiksa

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menanggapi soal kasus tewasnya Prada Chepril

Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan
KEMATIAN LUCKY - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, saat di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (8/8/2025). Wahyu berbicara soal kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. 

Prada Lucky Ngaku Disiksa Prajurit TNI

Dalam kondisi masih sadar dan keadaan lemah, Prada Lucky diduga sempat mengaku kepada seorang dokter di ruang radiologi bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan oleh sesama prajurit TNI.

Sementara, salah satu warga yang membantu proses pemulasaraan jenazah mengungkapkan adanya luka lebam, luka sayatan, hingga bekas sundutan rokok pada tubuh Prada Lucky, terutama di punggung, lengan, dan kaki.

Kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa Prada Lucky menjadi korban kekerasan fisik di lingkungan kesatuan TNI

Foto-foto luka pada jenazahnya bahkan telah beredar di kalangan internal.

Setelah dirawat selama 4 hari, Prada Lucky menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu (6/8/2025), sekitar pukul 11.23 WITA.

Kini, jenazah Prada Lucky sudah diterbangkan dari Ende menuju Kupang pada Rabu siang.

Setibanya di Kupang sekira pukul 12.45 WITA, jenazah langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kupang untuk dilakukan proses autopsi guna memastikan penyebab kematiannya.

Rencananya, jenazah Prada Lucky akan disemayamkan di rumah duka yang terletak di samping Rusunawa Asrama TNI AD Kuanino, Kota Kupang.

Informasi tambahan, Prada Lucky lahir pada 2002.

Ia tutup usia pada umur masih muda, yakni 23 tahun.

Kasus kematian Prada Lucky kini resmi ditangani Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Denpom) IX/1-1 Ende.

Hal itu disampaikan Komandan Kompi (Danki) dari satuan tempat Prada Lucky bertugas yang diketahui bernama Rahmat saat dikonfirmasi TribunFlores.com, Rabu (6/8/2025) malam melalui telepon selulernya.

"Terkait kasus kematian almarhum ini sementara masih proses penanganan oleh Sub Denpom Ende karena saat ini komandan batalyon tidak ada di tempat jadi saya tidak bisa memberikan statement bagaimana-bagaimana, bukan kapasitas saya tapi sementara prosesnya sudah ditangani Sub Denpom Ende," ujar Rahmat. 

Ia juga enggan memberikan penjelasan terkait adanya dugaan penganiayaan hingga menyebabkan Prada Lucky Namo meninggal dunia. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved