Berita Viral

'Siap Lahir Batin', Ridwan Kamil Datangi Bareskrim untuk Lakukan Tes DNA Anak Lisa Mariana Hari Ini

Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil datangi Bareskrim untuk jalani tes DNA, mengenakan baju berwarna cokelat dan kaca mata hitam, Kamis, (7/8/2025).

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Intens Investigasi
JALANI TES DNA- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendatangi Bareskrim untuk menjalani tes DNA, Kamis (7/8/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kelanjutan soal tes DNA terkait anak selebgram Lisa Mariana hari ini akan segera dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (7/8/2025).

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendatangi Bareskrim dengan mengenakan baju berwarna cokelat dan kaca mata hitam sejak pukul 08.57 WIB. 

Ridwan Kamil juga sempat menyapa awak media yang telah menunggu kehadirannya.

Baca juga: Ini Kata Pengacara Ridwan Kamil Terkait Kelanjutan Tes DNA Anak Selebgram Lisa Mariana

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendatangi Bareskrim untuk menjalani tes DNA, Ka
JALANI TES DNA- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendatangi Bareskrim untuk menjalani tes DNA, Kamis (7/8/2025).

"Selamat pagi," ujar Ridwan Kamil ke arah awak media. 

Ridwan Kamil datang ke Bareskrim untuk menjalani tes Deoxyribonucleic Acid (DNA).

Ketika ditanya mengenai persiapannya, Ridwan tidak menjawab dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. 

Selain Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana dan seorang anak yang diklaim sebagai anak dari Ridwan Kamil juga dijadwalkan menjalani pengambilan sampel hari ini.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim menekankan bahwa pengambilan sampel DNA dilakukan oleh pihak yang berwenang dan juga disaksikan oleh kuasa hukum para pihak.
 
Ridwan Kamil juga siap menerima apapun hasil tes DNA sebagai bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap proses hukum yang berjalan.

"Tadi saya baru berkomunikasi untuk koordinasi kehadiran beliau (Ridwan Kamil), siap lahir batin insya Allah," kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya dikutip Kamis (7/8/2025).

Muslim Jaya pun membeberkan bahwa jadwal pengambilan sampel tes DNA tersebut sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam hal ini, pihak kepolisian juga rencananya akan menghadirkan Lisa Mariana dan anak yang menjadi objek laporan berinisial CA.

Terpisah, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhony Nababan, juga mengonfirmasi kehadiran klien beserta anaknya di Bareskrim Polri hari ini. 

“Iya hadir, jam 10,” kata Jhony.

Baca juga: Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Tuntut Ganti Rugi Rp105 Miliar, Tak Terima Nama Baik Tercemar 

Untuk informasi, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu.  

Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025. 

Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut. 

Adapun laporan itu dibuat buntut adanya dugaan perselingkuhan yang dibongkar Lisa Mariana beberapa waktu terakhir yang membuat heboh. 

"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025). 

Meski begitu, Erdi mengatakan saat ini pihak Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait laporan tersebut. 

"Ya tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur mungkin nanti Direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim," tambahnya.
 
Lantas, bagaimana jika hasil DNA Ridwan Kamil itu terbukti, identik memiliki hubungan darah dengan anak Lisa Mariana ?

Berdasarkan hukum, jika tes DNA terbukti menunjukkan Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana maka eks Gubernur Jabar itu wajib memenuhi hak-hak anak selebgram tersebut.

Seperti kewajiban pemeliharaan, pendidikan, termasuk memakai nama ayahnya serta memiliki hubungan perdata dengan keluarga dari sang ayah.

Selain itu secara perdata, anak tersebut dapat diakui mendapat posisi ahli waris meski lahir di luar nikah.

Dikutip dari hukumonline.com, proses hukum pengakuan atau penetapan ayah dilakukan melalui pengadilan (gugatan perdata), bukan otomatis.

Setelah pengadilan memutus, akta kelahiran dapat diperbaiki untuk mencantumkan nama ayah.

Dalam konteks kasus Ridwan Kamil, diketahui Lisa Mariana menggugat perdata ke PN Bandung (nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025) guna meminta pengesahan bahwa anaknya adalah anak kandung Ridwan Kamil dan menuntut hak-hak hukum atas identitas anak dan pengakuan status.

Berikut daftar konsekuensi hukum jika tes DNA anak Lisa Mariana dinyatakan terbukti anak Ridwan Kamil.

Pengakuan anak sah:

Anak Lisa Mariana yang sebelumnya berstatus di luar pernikahan akan mendapat pengakuan hukum sebagai anak dari ayah biologis Ridwan Kamil. 

Status ini secara otomatis memberikan hak dan kewajiban hukum.

Hak Anak:

Anak Lisa berhak mendapatkan nama ayah biologisnya, hak waris (sesuai hukum yang berlaku), dan hak untuk mendapatkan nafkah dari ayah biologisnya hingga ia dewasa.

Kewajiban Ayah:

Jika terbukti, Ridwan Kamil memiliki kewajiban untuk menafkahi anak tersebut, membiayai pendidikannya, dan memenuhi hak-hak lain yang melekat pada seorang anak.

Dampak Sosial:

Jika terbukti anak Lisa Mariana hasil di luar pernikahan dapat menimbulkan dampak sosial dan reputasi Ridwan Kamil sebagai tokoh publik. Namun hal ini juga dapat tergantung pada situasi dan respons dari pihak-pihak terkait.

Jika Tes DNA Tidak Terbukti

Sebaliknya, jika hasil tes DNA Ridwan Kamil menunjukkan tidak adanya kecocokan biologis dengan Lisa Mariana, maka secara hukum hubungan ayah-anak tersebut dinyatakan tidak terbukti.

Berikut daftar konsekuensi hukumnya:

Gugatan Ditolak:

Gugatan pengakuan anak yang diajukan Lisa Mariana akan ditolak oleh pengadilan karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Tidak Ada Hubungan Hukum:

Secara otomatis anak tidak memiliki hubungan hukum dengan pria tersebut. Artinya, pria tersebut tidak memiliki kewajiban untuk menafkahi anak, dan anak tidak memiliki hak waris dari pria tersebut.

Status Hukum Anak Tetap:

Status hukum anak tetap seperti semula, yaitu sebagai anak dari Lisa Mariana sebagai ibu yang melahirkannya

Dampak Sosial:

Pihak yang dituduh (Ridwan Kamil) dapat secara resmi membersihkan namanya dari tuduhan, yang dapat mengakhiri spekulasi atau fitnah yang mungkin beredar.

Sebagian artikel tayang di Kompas.com dengan judul Ridwan Kamil Datangi Bareskrim untuk Lakukan Tes DNA 

Artikel lainnya di Tribunjabar.com dengan judul Daftar Konsekuensi Hukum Tes DNA Ridwan Kamil Jika Terbukti Cocok dengan Anak Lisa Mariana

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved