Berita Viral

'Siap Lahir Batin', Ridwan Kamil Datangi Bareskrim untuk Lakukan Tes DNA Anak Lisa Mariana Hari Ini

Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil datangi Bareskrim untuk jalani tes DNA, mengenakan baju berwarna cokelat dan kaca mata hitam, Kamis, (7/8/2025).

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Intens Investigasi
JALANI TES DNA- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendatangi Bareskrim untuk menjalani tes DNA, Kamis (7/8/2025). 

Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025. 

Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut. 

Adapun laporan itu dibuat buntut adanya dugaan perselingkuhan yang dibongkar Lisa Mariana beberapa waktu terakhir yang membuat heboh. 

"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025). 

Meski begitu, Erdi mengatakan saat ini pihak Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait laporan tersebut. 

"Ya tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur mungkin nanti Direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim," tambahnya.
 
Lantas, bagaimana jika hasil DNA Ridwan Kamil itu terbukti, identik memiliki hubungan darah dengan anak Lisa Mariana ?

Berdasarkan hukum, jika tes DNA terbukti menunjukkan Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana maka eks Gubernur Jabar itu wajib memenuhi hak-hak anak selebgram tersebut.

Seperti kewajiban pemeliharaan, pendidikan, termasuk memakai nama ayahnya serta memiliki hubungan perdata dengan keluarga dari sang ayah.

Selain itu secara perdata, anak tersebut dapat diakui mendapat posisi ahli waris meski lahir di luar nikah.

Dikutip dari hukumonline.com, proses hukum pengakuan atau penetapan ayah dilakukan melalui pengadilan (gugatan perdata), bukan otomatis.

Setelah pengadilan memutus, akta kelahiran dapat diperbaiki untuk mencantumkan nama ayah.

Dalam konteks kasus Ridwan Kamil, diketahui Lisa Mariana menggugat perdata ke PN Bandung (nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025) guna meminta pengesahan bahwa anaknya adalah anak kandung Ridwan Kamil dan menuntut hak-hak hukum atas identitas anak dan pengakuan status.

Berikut daftar konsekuensi hukum jika tes DNA anak Lisa Mariana dinyatakan terbukti anak Ridwan Kamil.

Pengakuan anak sah:

Anak Lisa Mariana yang sebelumnya berstatus di luar pernikahan akan mendapat pengakuan hukum sebagai anak dari ayah biologis Ridwan Kamil. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved