Gadis Tewas di Padang Pariaman

'In Dragon Dihukum Mati, Nak', Tangis Ibu Gadis Penjual Gorengan yang Anaknya Tewas Dibunuh Indra

Eli Marlina (45) tak kuasa menahan tangisnya di makam anaknya, NKS di Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
KASUS GADIS PENJUAL GORENGAN - Eli Marlina menangis di pusara anaknya, NKS, di Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Selasa (5/8/2025), usai mendengar vonis hukuman mati terhadap terdakwa Indra Septiawan alias In Dragon. Putusan itu disambut rasa lega bercampur haru oleh Eli, yang sejak awal mengikuti proses hukum dengan penuh harap. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Eli Marlina (45) tak kuasa menahan tangisnya di makam anaknya, NKS di Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (5/8/2025) setelah pelaku divonis hukuman mati.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Pariaman menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Indra Septiawan alias In Dragon, terdakwa pembunuhan terhadap Nia. 

Menanggapi putusan tersebut, Eli ibu NKS langsung mendatangi makam sang anak.

Tangannya tak henti mengusap batu nisan. Suaranya lirih, tetapi penuh luka dan rindu yang tak kunjung sembuh. 

"Hari ini Nia. Ibu datang lagi, Nak. In Dragon dihukum mati, Nak. Setimpal dengan perbuatannya," ucap Eli sambil menangis, menghadap makam sang putri.

VONIS MATI- Terdakwa In Dragon pada saat berada di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (8/7/2025). Indra Septiarman, tersangka kasus pembunuhan NKS (18) gadis penjual gorengan di Padang Pariaman kini dijatuhi hukuman mati, Selasa (5/8/2025).
VONIS MATI- Terdakwa In Dragon pada saat berada di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (8/7/2025). Indra Septiarman, tersangka kasus pembunuhan NKS (18) gadis penjual gorengan di Padang Pariaman kini dijatuhi hukuman mati, Selasa (5/8/2025). (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Suasana senja makin syahdu ketika lantunan azan Magrib mulai berkumandang di sekitar pemakaman. 

Namun Eli tetap bertahan di samping makam anaknya, menengadah tangan dan memanjatkan doa.

"Nia anak baik. Ibu yakin, kamu di surga. Ibu doakan terus, Nak," katanya sambil terisak, air matanya mengalir tanpa henti, dibasuh dengan jilbab yang dikenakannya.

Baca juga: Akhir Nasib Indra Septiarman Pembunuh NKS Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Divonis Mati

Menurut Eli, vonis tersebut menjadi penawar luka yang ia simpan bertahun.

Ia meyakini anaknya menjadi korban fitnah kejam.

"Dia menuduh Nia menyimpan dan menjual sabu. Padahal itu tidak benar. Kalau memang anak saya pelaku penjualan sabu, kenapa ia masih berjualan gorengan setiap hari?" ungkap Eli mengusap wajah.

Meski keadilan telah ditegakkan, Eli mengaku belum bisa sepenuhnya memaafkan terdakwa.

"Sampai kapan pun saya tak bisa memaafkan dia. Anak saya dibunuh. Padahal dia tak bersalah," ucapnya dengan suara berat.

Dalam waktu dekat, keluarga berencana menggelar doa syukuran sebagai bentuk rasa syukur atas vonis yang dijatuhkan kepada pelaku.

"Iya, kami akan adakan doa bersama. Bentuk syukur kami karena keadilan akhirnya ditegakkan," tambah Eli.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved