Pendidikan
Cek Info GTK 2025 Melalui info.gtk.dikdasmen.go.id, Pencairan Bantuan Isentif Guru Non-ASN
Inilah cara cek pencairan bantuan isentif Guru Non ASN 2025 di info.gtk.dikdasmen.go.id lengkap dengan link alternatif login Info GTK.
Puslapdik bersama Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru akan melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru langsung melalui Dapodik.
“Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025 ini, Puslapdik bersama-sama dengan Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik,” kata Subkordinator Aneka Tunjangan Puslapdik Sri Lestariningsih dalam keterangan resmi, Kamis (24/7/2025).
Selain itu, Puslapdik juga akan membukakan nomor rekening bagi seluruh guru formal calon penerima bantuan.
Guru penerima wajib melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Januari 2026. Jika lewat dari waktu tersebut, uang bantuan akan dikembalikan ke kas negara.
Untuk mendapatkan informasi terkait bantuan isentif guru Non ASN dapat dilakukan melalui dua portal resmi:
- Info GTK (https://info.gtk.dikdasmen.go.id/)
- PTK.Datadik (https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id)
Melalui Info GTK, baik guru PNS maupun non-PNS dapat mengecek bantuan isentif hingga tunjangan profesi yang mereka terima.
Data yang ditampilkan dalam Info GTK bersumber langsung dari pendataan resmi seorang guru dan mencakup berbagai informasi penting seperti Nomor Registrasi Guru, Status NUPTK, dan lainnya.
Informasi Penyaluran Bantuan Isentif bagi Guru Non ASN
Seluruh proses seleksi dan pencocokan data akan dilakukan secara terpusat melalui sinkronisasi dan verifikasi data Dapodik.
Puslapdik juga akan membukakan nomor rekening secara langsung bagi semua guru formal yang masuk dalam daftar calon penerima.
Dana bantuan kemudian akan dicairkan sekitar bulan Agustus hingga September 2025. Dengan mekanisme baru ini, diharapkan proses penyaluran insentif menjadi lebih akurat, transparan, dan efisien.
Langkah-langkah yang Wajib Dilakukan:
1. Buka laman INFO GTK - Kunjungi portal resmi untuk melihat apakah Anda termasuk penerima bantuan. Notifikasi akan muncul jika Anda terdaftar.
2. Unduh SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) - Hanya untuk guru yang mendapatkan notifikasi sebagai penerima. SPTJM ini adalah bukti komitmen bahwa data Anda benar dan layak menerima insentif.
3. Cetak dan Isi SPTJM - Lengkapi dengan tanda tangan dan data sesuai ketentuan. Pastikan tidak ada kesalahan karena dokumen ini bersifat resmi.
4. Unduh SK Insentif dari laman INFO GTK - SK ini merupakan dokumen legal yang menyatakan bahwa Anda adalah penerima bantuan.
Bantuan Isentif Guru
Isentif Guru Non ASN
Cek INFO GTK 2025
Info GTK Dikdasmen.Go.Id 2025
Insentif Guru Non ASN 2025
Bansos
| 7 Bacaan Doa Sebelum Ujian TKA 2026 untuk Siswa SD dan SMP Agar Diberi Kemudahan |
|
|---|
| Catat, Ini Jadwal Hari Pertama Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026 di Indonesia |
|
|---|
| Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2026 SD, SMP, dan SMA: Total 14 Hari, Masuk Lagi 30 Maret |
|
|---|
| Info Libur Sekolah Idul Fitri 2026 Dimulai 16 Maret, Siswa Kembali Masuk Tanggal 30 Maret 2026 |
|
|---|
| Jawaban Pengelola Kinerja, Apa Saja Upaya yang Akan Anda Lakukan Untuk Memperlajari Target Perilaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Info-GTK-2025-Sudah-Bisa-Diakses-Melalui-Link-infogtkdikdasmengoid-Ini-Cara-Cek-Tunjangan-Guru.jpg)