Berita Polres Ogan Ilir

Pengedar Narkoba Bawa 10 Paket Sabu Ditangkap Tim Gabungan Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir

Tersangka bernama Boy Sisferi (35 tahun) diamankan di wilayah Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara pada Senin (4/8/2025) malam.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
DIPAPARKAN POLISI - Tersangka pengedar sabu dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (5/8/2025) pagi. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu dengan berat bruto 3,23 gram. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan dan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir mengamankan seorang pengedar sabu.

Tersangka bernama Boy Sisferi (35 tahun) diamankan di wilayah Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara pada Senin (4/8/2025) malam.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Ps Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja mengatakan, penangkapan tersangka setelah polisi melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan.

"Tersangka merupakan pengedar sabu," kata Surya di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (5/8/2025).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu dengan berat bruto 3,23 gram.

Barang bukti lainnya yang diamankan yakni bong atau alat hisap sabu, pirek, jarum suntik, timbangan digital dan handphone.

Baca juga: Tengah Malam Gedor Rumah dan Nyaris Tusuk Pemiliknya, Pria di Ogan Ilir Ditangkap Polisi

"Saat ini tersangka sudah dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk pemeriksaan intensif," terang Surya.

Polisi masih melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Surya menyebut tak menutup kemungkinan ada sindikat peredaran sabu yang berkaitan dengan tersangka.

Mengingat ada beberapa laporan terkait sepak terjang tersangka.

"Pengakuan tersangka baru pertama kali mengedarkan sabu. Tentunya yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Surya menegaskan.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved