Berita Selebriti

'Jangan Berisik', Reaksi Erin usai Andre Taulany Murka karena Hadirkan 2 Anak jadi Saksi Cerai

Respon Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany hadirkan anak jadi saksi sidang gugatan cerai Andre Taulany.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Ig @erintaulany
ERIN TAULANY BUKA SUARA - Respon Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany hadirkan anak jadi saksi sidang gugatan cerai Andre Taulany. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Respon Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany usai Andre Taulany murka karena dirinya hadirkan anak jadi saksi sidang gugatan cerai Andre Taulany.

Diketahui, agenda persidangan digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Senin (4/7/2025). Namun suasana di area pengadilan sempat berubah tegang.

Situasi itu awalnya dipicu karena sosok saksi yang mau dihadirkan pihak Erin selaku tergugat yakni dua putranya, D dan K yang dihadirkan Erin sebagai saksi sidang cerai.

Hal ini mendapat penolakan keras dari Andre Taulany.

Masih di bawah umur, Andre tak terima jika dua anaknya dijadikan saksi.

Menanggapi hal itu, Erin Taulany buka suara.

Saat ditanya awak media soal hadirkan dua anaknya jadi saksi, Erin tampak hanya meminta 'space' kepada rekan media. 

"Aduh, jangan berisik," kata Erin merespons pertanyaan wartawan, dilansir Youtube Cumi-cumi, Selasa (5/8/2025).

Baca juga: Ini Kata PA Tigaraksa Soal Erin Hadirkan Anak jadi Saksi Sidang Cerai Andre Taulany, Singgung Aturan

Ia pun meminta awak media untuk tidak mengikuti langkahnya.

"Jangan ngikutin dulu ya," imbuhnya.

Sebelumnya, keputusan Erin menghadirkan kedua anaknya menjadi saksi di sidang perceraiannya memantik amarah dari Andre.

Mantan vokalis Stinky tersebut meluapkan kekesalannya terhadap Erin.

Andre Taulany menolak keras anak-anaknya terlibat dalam proses perceraian ini. Apalagi mereka menjadi saksi dalam sidang.

“Anak-anak saya tolak, nggak boleh ikutan dalam persoalan ini,” ujar Andre.

Pria kelahiran 17 September 1974 itu menjelaskan dua anaknya tak bisa dijadikan saksi.

"Tidak, tidak jadi (saksi)," lanjutnya.

Andre pun mengungkapkan kekesalan karena dengan Erin menyalahi aturan.

"Tidak boleh dong, karena anak di bawah umur," jelasnya.

"Pihak sana (yang bawa)," terang Andre kesal.

Andre Taulany diketahui kembali mengajukan gugatan cerai talak untuk kali ketiga terhadap Erin.

Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada Rabu (9/4/2025) lalu dengan nomor perkara 1673/PDTG/2025/PA Tigaraksa.

Adapun dua gugatan sebelumnya ditolak oleh Pengadilan Agama Tigaraksa karena tidak memenuhi ketentuan.

Andre sempat mengajukan gugatan cerai terhadap Erin pada April 2024 silam.

Gugatan ini diajukan melalui e-court dengan nomor perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs.

Kendati sidang telah bergulir, majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa memutus bahwa permohonan cerai tidak dapat dikabulkan.

Alasannya karena dugaan pertengkaran terus menerus tak terbukti.

Penjelasan PA Tigaraksa

Sementara, Humas Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa tak tahu alasan Rien Wartia Trigina alias Erin hadirkan anak-anak sebagai saksi di sidang cerai dengan Andre Taulany.

"Kita nggak tahu ya kalau masalah itu dihadirkan ke sidang itu entah untuk apa, menjadi apa kami nggak tahu."

"Hanya dalam persidangan masuk begitu aja," tuturnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (4/8/2025).

Ia pun menegaskan berdasarkan aturan yang berlaku, anak tidak diperkenankan menjadi saksi dalam kasus perceraian orang tuanya

Menurut Sholahudin, kerabat dari kedua belah pihak yang diperbolehkan jadi saksi dalam sidang perceraian.

"Berdasarkan aturan ini untuk anak tidak diperkenankan."

"Kecuali kerabat yang memang bibi, tante atau ke atas gitu ya," jelasnya.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved