Berita Viral

Jadi Tersangka, Penumpang Lion Air Teriak Bom di Pesawat Rute Jakarta-Medan Terancam Kena Blacklist

Nasib penumpang pria berinisial H (42) yang membuat kehebohan di dalam kabin pesawat Lion Air JT-308 rute Jakarta (CGK) menuju

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Youtube TvOne
TERIAK BOM - Penumpang pria berinisial H (42) saat diperiksa polisi usai membuat kehebohan di dalam kabin pesawat Lion Air JT-308 rute Jakarta (CGK) menuju Kualanamu, Sumatera Utara (KNO) berteriak ada bom saat pesawat tengah bersiap mengudara dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (2/8/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Penumpang pria berinisial H (42) membuat kehebohan di dalam kabin pesawat Lion Air JT-308 rute Jakarta (CGK) menuju Kualanamu, Sumatera Utara (KNO) usai berteriak ada bom saat pesawat tengah bersiap mengudara dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (2/8/2025).

Akibat ulahnya itu, pihak maskapai mempertimbangkan untuk memasukkan namanya ke dalam daftar hitam (blacklist). 

Sanksi tersebut masih dalam proses pembahasan, sambil menunggu perkembangan penyelidikan hukum yang sedang berlangsung. 

"Kalau itu sementara sih informasinya memang akan kita blacklist. Cuman itu menunggu nanti informasi lebih lanjut, karena ini kan bersifat sementara ya,” ujar Corporate Lawyer Lion Group, Yuridio Tirta, saat ditemui di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (4/8/2025). Dikutip Kompas.com

PENUMPANG LION AIR DIAMANKAN- Seorang pria penumpang pesawat Lion Air JT 308 dengan rute Jakarta - Kualanamu inisial H (41) diperiksa penyidik gabungan dari PPNS Kementerian Perhubungan dan Polresta Bandara Soetta atas kasus dugaan ancaman membawa bom di dalam pesawat pada Sabtu (2/8/2025).   Terungkap dibalik penumpang Lion Air teriak ada bom di pesawat penerbangan dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta menuju Kualanamu, pernah dirawat di RSJ
PENUMPANG LION AIR DIAMANKAN- Seorang pria penumpang pesawat Lion Air JT 308 dengan rute Jakarta - Kualanamu inisial H (41) diperiksa penyidik gabungan dari PPNS Kementerian Perhubungan dan Polresta Bandara Soetta atas kasus dugaan ancaman membawa bom di dalam pesawat pada Sabtu (2/8/2025). Terungkap dibalik penumpang Lion Air teriak ada bom di pesawat penerbangan dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta menuju Kualanamu, pernah dirawat di RSJ (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Yuridio juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa H berteriak karena kesal dengan keterlambatan penerbangan. 

Ia menegaskan, berdasarkan pemeriksaan, tersangka tidak mempermasalahkan jadwal keberangkatan.

“Kalau tadi sudah disampaikan sama Kapolres sendiri, berdasarkan keterangan dari tersangka sendiri tidak ada indikasi karena delay sama sekali sih,” katanya.

Baca juga: Fakta Penumpang Lion Air yang Teriak Ada Bom di Pesawat Rute Jakarta-Medan, Pernah Dirawat di RSJ

Ditetapkan Tersangka 

Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menetapkan H sebagai tersangka. Ia diketahui mengucapkan kata "bom" setidaknya sebanyak tiga kali di dalam kabin, yang langsung memicu aktivasi prosedur keamanan maskapai.

H ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa delapan saksi, menyita rekaman video, CCTV, serta barang bukti lainnya.

"Kami sudah lakukan pengecekan ataupun pemeriksaan urine. Hasilnya negatif terhadap zat berbahaya, kemudian pemeriksaan alkohol juga negatif," kata dia. 

Meskipun begitu, polisi menduga ada gangguan emosional terhadap H. 

“Ada pertanyaan yang dijawab, tapi ada juga yang jawabannya tidak nyambung,” imbuh dia. 

Oleh sebab itu, polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap H yang akan dilakukan di RS Polri dengan melibatkan tim ahli.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved