Berita Viral
Jadi Tersangka, Penumpang Lion Air Teriak Bom di Pesawat Rute Jakarta-Medan Terancam Kena Blacklist
Nasib penumpang pria berinisial H (42) yang membuat kehebohan di dalam kabin pesawat Lion Air JT-308 rute Jakarta (CGK) menuju
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Penumpang pria berinisial H (42) membuat kehebohan di dalam kabin pesawat Lion Air JT-308 rute Jakarta (CGK) menuju Kualanamu, Sumatera Utara (KNO) usai berteriak ada bom saat pesawat tengah bersiap mengudara dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (2/8/2025).
Akibat ulahnya itu, pihak maskapai mempertimbangkan untuk memasukkan namanya ke dalam daftar hitam (blacklist).
Sanksi tersebut masih dalam proses pembahasan, sambil menunggu perkembangan penyelidikan hukum yang sedang berlangsung.
"Kalau itu sementara sih informasinya memang akan kita blacklist. Cuman itu menunggu nanti informasi lebih lanjut, karena ini kan bersifat sementara ya,” ujar Corporate Lawyer Lion Group, Yuridio Tirta, saat ditemui di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (4/8/2025). Dikutip Kompas.com

Yuridio juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa H berteriak karena kesal dengan keterlambatan penerbangan.
Ia menegaskan, berdasarkan pemeriksaan, tersangka tidak mempermasalahkan jadwal keberangkatan.
“Kalau tadi sudah disampaikan sama Kapolres sendiri, berdasarkan keterangan dari tersangka sendiri tidak ada indikasi karena delay sama sekali sih,” katanya.
Baca juga: Fakta Penumpang Lion Air yang Teriak Ada Bom di Pesawat Rute Jakarta-Medan, Pernah Dirawat di RSJ
Ditetapkan Tersangka
Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menetapkan H sebagai tersangka. Ia diketahui mengucapkan kata "bom" setidaknya sebanyak tiga kali di dalam kabin, yang langsung memicu aktivasi prosedur keamanan maskapai.
H ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa delapan saksi, menyita rekaman video, CCTV, serta barang bukti lainnya.
"Kami sudah lakukan pengecekan ataupun pemeriksaan urine. Hasilnya negatif terhadap zat berbahaya, kemudian pemeriksaan alkohol juga negatif," kata dia.
Meskipun begitu, polisi menduga ada gangguan emosional terhadap H.
“Ada pertanyaan yang dijawab, tapi ada juga yang jawabannya tidak nyambung,” imbuh dia.
Oleh sebab itu, polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap H yang akan dilakukan di RS Polri dengan melibatkan tim ahli.
Alasan Bunga Fitri Mau Dinikahi Sai'un Kakek Berumur 73 Tahun di Bengkulu, Merasa Cocok |
![]() |
---|
VIDEO Gaya Hedon Wanita Pakai Tas Hermes Curi Berlian Rp59 Juta di Mal Jakarta Utara |
![]() |
---|
Pekerjaan Pria 73 Tahun Nikahi Gadis Beda Usia 46 Tahun di Bengkulu, Saiun: Namanya Jodoh |
![]() |
---|
Jejak Karier Serma Mustari Eks Pasukan Elit TNI Tidur Di Ruangan 2x2 Meter |
![]() |
---|
Viral Pernikahan Gadis di Bengkulu Dengan Pria Usianya Selisih 46 Tahun, Ibunda: Demi Allah Aku Rela |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.