Pengedar Narkoba Ditangkap di Mura

BNNP Sumsel Sita 10 Kg Sabu & 5.000 Ekstasi di Perbatasan Musi Rawas-Lubuklinggau, 3 Orang Ditangkap

BNNP Sumsel berhasil mengamankan 10 Kg sabu dan 5.000 butir ekstasi serta tiga orang tersangka di perbatasan Musi Rawas-Lubuklinggau.

|
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUN SUMSEL
ILUSTRASI PENANGKAPAN -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan lintas provinsi di perbatasan Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau, Senin (4/8/2025). Sabu 10 kg dan 5 ribu pil ekstasi disita sebagai barang bukti. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan lintas provinsi di perbatasan Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau, Senin (4/8/2025).

Dalam penangkapan kali ini, BNNP Sumsel berhasil mengamankan 10 Kg sabu-sabu dan 5.000 butir ekstasi serta tiga orang tersangka.

Ketiganya ditangkap ketika tengah melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di perbatasan Kabupaten Musi Rawas, Lubuklinggau, Minggu 3 Agustus 2025 kemarin.

Foto penangkapan ketiga pelaku ini tersebar luas di sosial media termasuk facebook. 

Berdasarkan informasi dihimpun, penangkapan bermula saat BNNP Sumsel mendapat informasi adanya pengedar narkoba hendak melintas dari provinsi Riau hendak menuju Provinsi Sumsel.

Kemudian informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh BNNP Sumsel dengan menurunkan dua tim yang melakukan pencegatan di wilayah perbatasan Kabupaten Musi Rawas dengan Kota Lubuklinggau.

Ketika mobil melintas sesuai dengan ciri-ciri informasi itu, Tim BNNP Sumsel langsung melakukan penangkapan.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Musi Rawas, dalam penangkapan itu BNNP Sumsel mengamankan 10 Kg sabu dan 5.000 butir ekstasi warna hijau.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Najamudin mengaku telah mendapat informasi adanya ungkap kasus yang dilakukan oleh BNNP Sumsel.

"Monitor, itu (pengungkapan) dilakukan oleh BNNP Sumsel bukan di wilayah Lubuklinggau (Musi Rawas)," ujarnya singkat.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved