Penculikan di Medan

Tante di Medan Otaki Penculikan Keponakan, Minta Tebusan Rp50 Juta atau Ancam Mutilasi

Kasus penculikan bocah kelas 2 SD di Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatra Utara pada Kamis (31/7/2025), pelaku adalah tante korban

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
PENCULIKAN ANAK: Tampang Firda Hermayati (Kanan), Julia Hasibuan (Tengah), dan Nurhayati alias Yati (Kiri), penculik anak SD di Medan Marelan, usai ditangkap Polisi, Jumat (1/8/2025). Kasus penculikan bocah kelas 2 SD di Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatra Utara pada Kamis (31/7/2025), pelaku adalah tante korban 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus penculikan bocah kelas 2 SD terjadi di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatra Utara pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
 
Bocah berinisial ZK diculik tiga wanita menggunakan mobil saat pulang sekolah.

Pelaku utama dalam kasus penculikan bernama Firda Hermayati (40) yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Korban Penculikan, Bocah 6 Tahun di OKI Ditemukan Tewas di Kebun Karet

Firda merupakan tante korban atau sepupu dari ibu korban.

Firda menjanjikan masing-masing uang Rp 500 ribu kepada Julia dan Yanti agar rencana jahatnya berhasil.

Penculikan ZK sudah direncanakan sejak 29 Juli 2025 dengan mengambil paksa dan memasukan korban ke mobil saat pulang sekolah.

Begitu hari Kamis 31 Juli pukul 11:30 WIB, ia menggunakan mobil milik ayahnya bersama 2 tersangka lain untuk menjemput korban.
 
Saat beraksi mereka berbagi peran yakni, 2 orang menjemput ke sekolah dan 1 lagi menyetir mobil.

"Korban baru pulang sekolah tiba-tiba datang 2 orang tak dikenal menjemput dan dibawa pakai mobil rush putih,"kata Plh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, Jumat (1/8/2025).

Selanjutnya, korban dibawa makan siang dan kemudian dititip ke rumah di wilayah Medan Belawan 
 
Pelaku lalu meminta uang tebusan Rp 50 juta ke keluarga korban dengan ancaman memutilasi tubuh ZK.

Plh Kapolres Belawan AKBP Wahyudi Rahman menyebut penyidik tak memerlukan waktu lama menangkap ketiga pelaku karena memiliki rekaman CCTV.

Firda nekat menculik keponakan sendiri karena hubungan kurang baik dengan ibu korban dan terlilit utang Rp 2 juta.

Berdasarkan tes urin, Firda Hermayati dan Julia Hasibuan juga dinyatakan positif narkoba.

Baca juga: Bocah 6 Tahun Dibunuh dan Dirudapaksa, Camat Pedamaran OKI Ungkap Kondisi Desanya Pasca Warga Ngamuk

Saat ini para tersangka sudah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya mobil yang dipakai menculik korban dan beberapa barang bukti lainnya.

"Modus pelaku, pertama kali mendatangi sekolah, menanyakan kegiatan sang anak, dan pelaku sudah mengenal ibu korban yang biasa menjemput. Artinya sudah mempelajari calon korban."

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor mengungkap, 3 tersangka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved