Mayat Pegawai Koperasi di Lampung

Sosok Pandra Apriliandi, Pegawai Koperasi di Natar Dibunuh Nasabah Usai Tagih Utang, Mayat Mengapung

Mayat Pandra Apriliadi (24), pegawai koperasi simpan pinjam ditemukan mengapung di sungai Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Natar, Lampung Selatan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Dokumentasi Polsek Natar
MAYAT DITEMUKAN MENGAPUNG- Jenazah Pandra Apriliadi (21) pegawai koperasi yang ditemukan meninggal dunia di sungai Natar saat tiba di rumah duka di Jalan H Mansur, Desa Gedung Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (31/7/2025) pukul 23.00 WIB. Jasad sudah dimakamkan. 

"Serah terima jenazah atasnama Panda Apriliadi dapat berjalan dengan aman dan konfusif, dan dapat dimakamkan secara agama yang dianut," tukasnya.

Spesialis Forensik dan Medical Rumah Sakit Bhayangkara I Putu Suartama Wiguna menyebut korban diduga meninggal 2-3 hari lalu.

I Putu Suartama Wiguna menyebut jasad korban sudah mengalami pengeroposan lanjut.

"Jenazah korban sudah mengalami pengeroposan lanjut. Jadi kita menilai dari pengeroposan lanjut tersebut," ujarnya saat press rilis di Rumah Sakit Bhayangkara, Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Kita menilai paling tinggi diketemukan belatungnya. Jadi belatung yang ditemukan di tubuh korban belatungnya paling besar 0,8 sentimeter atau 8 mili. Kalau dikonversi hari 2-3 hari," terusnya.

Ia menyebut kendala dalam mengindentifikasi penyebab kematian korban karena jenazah korban sudah mengalami pembusukan.

"Karena jenazah korban sudah mengalami pembusukan. Maka dari itu kita nanti melakukan pemeriksaan penunjang anatomi," ungkapnya.

"Kalau melihat lukanya, trauma benda tajam. Terputusnya atau terpotongnya pembuluh darah besar di leher, tenggorokan dan kerongkongan. Sehingga menyebabkan pendarahan masif atau aktif," sambungnya.

Pihaknya akan melakukan pemeriksaan pantohir anatomi untuk menentukan luka pada tubuh korban dan penyebab korban meninggal.

"Jadi kita akan melakukan pemeriksaan pantohir anatomi. Untuk menentukan luka ini ada saat korban masih hidup atau sudah meninggal," ujarnya.

"Jadi penunjang masih dibutuhkan karena jenazah korban sudah mengalami pembusukan. pembusukan itu akan mengancurkan organ-organ tubuh," tukasnya.

Rumah Pelaku Dikabar Warga

Penemuan mayat pegawai koperasi memicu aksi pembakaran rumah warga di Dusun Kroya, Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Kamis (31/7/2025).
 
Rumah yang dibakar massa itu milik terduga pelaku pembunuhan Pandra Apriliadi.

Saat itu korban berpamitan untuk menagih utang ke nasabah.

Saksi mata di lokasi Septa Adi Putra (35) mengatakan warga membakar rumah terduga pelaku pembunuhan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved