Berita Viral

Nasib Bayi Zafa yang Bersama Yusuf Viral Tinggal di Kolong Jembatan Kini Jadi Tersangka Penggelapan

Yusuf sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 372 juncto 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal

tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
YUSUF KOLONG JEMBATAN - Yusuf yang tidak berdaya saat diamankan anggota kepolisian Polsek Mojoagung, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur atas kasus penggelapan sepeda motor pada Rabu (30/7/2025). Dulunya Yusuf sempat viral tinggal bersama bayi di kolong jembatan Sidoarjo 

Namun, Yusuf menolak tawaran-tawaran dengan alasan berat meninggalkan jembatan yang penuh kenangan.

Alasan lain Yusuf belum bisa meninggalkan bayinya untuk pergi bekerja.

"Saya belum siap (kerja). Lebih nyaman tinggal kolong jembatan. Ada kenangannya," kata Yusuf.

Kisah pilu Yusuf kemudian mencuri perhatian sejumlah pihak, termasuk Dinas Sosial Sidoarjo hingga Kementerian Sosial.

Tim langsung mengevakuasi Yusuf dan bayi Zafa 1x24 jam usai videonya viral.

Dinsos kemudian memulangkan keduanya ke Jombang, Jawa Timur, rumah kakaknya.

Bantuan rumah juga diberikan oleh asosiasi pengembang properti Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur.

Lokasinya di Dusun Seketi, Desa Seketi, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Kini, kabar tak sedap datang dari Yusuf yang terancam dipenjara gara-gara menggelapkan motor milik kerabatnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yusuf Viral Tinggal di Kolong Jembatan Kini Jadi Tersangka Penggelapan, Bagaimana Nasib Bayi Zafa?, .

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved