Kunci Jawaban

Kisi Kunci Jawaban Modul 3.1-3.9 Pelatihan Inovasi Hubungan Lintas Sektoral di Kepenghuluan, Pintar

Artikel berikut memuat Kisi Kunci Jawaban Modul 3.1-3.9 Pelatihan Inovasi Hubungan Lintas Sektoral di Kepenghuluan, Pintar Kemenag 2025.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TANGKAP LAYAR pintar.kemenag.go.id
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN - Kisi kunci jawaban Modul 3.1-3.9 Pelatihan Inovasi Hubungan Lintas Sektoral di Kepenghuluan. Pelatihan Angkatan I diadakan Pintar Kemenag, 1-5 Agustus 2025 selama 20 jam pertemuan (JP). 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Artikel berikut memuat Kisi Kunci Jawaban Modul 3.1-3.9 Pelatihan Inovasi Hubungan Lintas Sektoral di Kepenghuluan, Pintar Kemenag 2025. Silakan disimak. 

Pelatihan Inovasi Hubungan Lintas Sektoral di Kepenghuluan Angkatan I diadakan Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Keagamaan atau Pintar Kemenag, Pintar Kemenag 1-5 Agustus 2025 selama 20 jam pertemuan (JP). 

Ada enam topik atau materi yang diberikan terdiri dari sembilan modul.

Pelatihan Inovasi Hubungan Lintas Sektoral di Kepenghuluan bertujuan ntuk membekali penghulu dengan keterampilan praktis dan pemahaman komprehensif terkait mediasi konflik perkawinan, pencegahan stunting, dan pencegahan KDRT.

 Sehingga mereka penghulu dapat menjalankan peran mereka secara lebih efektif dan kolaboratif dalam mendukung ketahanan dan kesejahteraan keluarga.

Kompetensi teknis pada pelatihan ini difokuskan pada kemampuan peserta dalam memahami peran strategis penghulu dalam menjalin hubungan lintas sektoral dengan instansi terkait dalam rangka penguatan ketahanan keluarga dan mengembangkan jejaring kerja lintas sektor.

Selengkapnya kisi materi

Kunci Jawaban Pelatihan Inovasi Hubungan Lintas Sektoral di Kepenghuluan

3.1 Mediasi Konflik Perkawinan - Bagian 1

3.2 Mediasi Konflik Perkawinan - Bagian 2

3.3 Strategi Mitigasi Resiko Perceraian - Bagian 1

3.4 Strategi Mitigasi Resiko Perceraian - Bagian 2

3.5 Strategi Mitigasi Resiko Perceraian - Bagian 3

3.6 Peran Keluarga dalam Mencegah Stunting

3.7 Pencegahan Pernikahan Anak

3.8 Perlindungan Hukum untuk Anak di Luar Nikah

3.9 Strategi Pencegahan KDRT

Syarat Peserta

Pelatihan Inovasi Hubungan Lintas Sektoral di Kepenghuluan bisa diikuti peserta yang memenuhi syarat sebagai berikut: 

  • Sasaran pelatihan ini adalah Penghulu
  • PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
  • Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
  • Syarat Jenis Kelamin : Semua
  • Syarat Pendidikan Umum : Semua

===

*) Disclaimer:
Kunci jawaban di atas hanya hanya digunakan sebagai panduan bagi Guru Pintar Kemenag. Soal bersifat terbuka sehingga memungkinan ada jawaban lainnya.

Demikian Kisi Kunci Jawaban Modul 3.1-3.9 Pelatihan Inovasi Hubungan Lintas Sektoral di Kepenghuluan, Pintar.

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.1 Etika Pemanfaatan Media TIK Berbantu AI, Angkatan II Pintar Kemenag 2025

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.2 Pembuatan Perangkat dan Media Penyuluhan Berbantu AI, Pintar Kemenag 2025

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved