Kunci Jawaban
Kisi Kunci Jawaban Modul 3.1-3.9 Pelatihan Inovasi Hubungan Lintas Sektoral di Kepenghuluan, Pintar
Artikel berikut memuat Kisi Kunci Jawaban Modul 3.1-3.9 Pelatihan Inovasi Hubungan Lintas Sektoral di Kepenghuluan, Pintar Kemenag 2025.
Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
3.8 Perlindungan Hukum untuk Anak di Luar Nikah
3.9 Strategi Pencegahan KDRT
Syarat Peserta
Pelatihan Inovasi Hubungan Lintas Sektoral di Kepenghuluan bisa diikuti peserta yang memenuhi syarat sebagai berikut:
- Sasaran pelatihan ini adalah Penghulu
- PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
- Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
- Syarat Jenis Kelamin : Semua
- Syarat Pendidikan Umum : Semua
===
*) Disclaimer:
Kunci jawaban di atas hanya hanya digunakan sebagai panduan bagi Guru Pintar Kemenag. Soal bersifat terbuka sehingga memungkinan ada jawaban lainnya.
Demikian Kisi Kunci Jawaban Modul 3.1-3.9 Pelatihan Inovasi Hubungan Lintas Sektoral di Kepenghuluan, Pintar.
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.1 Etika Pemanfaatan Media TIK Berbantu AI, Angkatan II Pintar Kemenag 2025
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.2 Pembuatan Perangkat dan Media Penyuluhan Berbantu AI, Pintar Kemenag 2025
Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Kunci Jawaban Guru
Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Modul 3.1-3.9 Pelatihan Inovasi Hubu
Pelatihan Inovasi Hubungan Lintas Sektoral di Kepe
Pintar Kemenag 2025
Pintar
Tribunsumsel.com
Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 Halaman 72 Kurikulum Merdeka: Kalimat Langsung dan Tidak Langsung |
![]() |
---|
Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 137 Kurikulum Merdeka: Buku Fiksi dan Non Fiksi |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Buku Bahasa Inggris Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 71, Activity C.5 Unit 2 |
![]() |
---|
21 Soal dan Jawaban Sulingjar SD Paket B Tahun 2025, Survei Lingkungan Belajar |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Bab 2 Essay Penilaian Pengetahuan Halaman 67, Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.