Berita Viral

Kisah Tita Delima Warga Boyolali Digugat Rp120 Juta Oleh Eks Bosnnya, Berawal Jual Nastar 

Kisah Tita Delima, warga Boyolalu digugat Rp 120 juta oleh mantan perusahaan tempat kerjanya, sebuah klinik gigi di Solo Baru pasca memutuskan resign.

TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
DIGUGAT PASCA RESIGN - Tita Delima (27), perempuan yang digugat bekas tempat kerjanya pasca resign setelah dituding melanggar kontrak perjanjian, saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (30/7/2025). Tita digugat di Pengadilan Negeri Boyolali oleh bekas tempat kerjanya, sebuah klinik kesehatan gigi di kawasan Solo Baru, dengan tuntutan senilai Rp120 juta. 

Ia memutuskan resign pada Desember 2024, lebih awal dari waktu yang disepakati. 

Pemilik klinik menyetujui keputusannya dan membebaskannya pada November 2024.

Namun, setelah keluar, gaji bulan terakhir tidak dibayarkan sebagai bentuk penalti.

Buka Usaha 

Tak lama, Tita mulai berjualan kue rumahan, termasuk menerima pesanan dari Klinik Symmetry, yang kemudian memicu gugatan. 

“Pasien mereka suka kue saya. Jadi saya hanya antar pesanan ke sana. Sama sekali bukan jadi perawat lagi, apalagi pegawai tetap,” katanya.

Symmetry sempat mempertimbangkan untuk merekrutnya, tapi membatalkan karena tahu Tita masih terikat perjanjian dengan tempat kerja lamanya.

Somasi hingga Gugatan di PN Boyolali 

Masalah semakin memanas saat pihak klinik lama mengirimkan empat kali somasi ke Tita, sejak 27 April 2025. 

Karena takut, Tita mengaku tidak menghadiri undangan somasi dan akhirnya menerima panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Boyolali.

“Di sidang saya bilang ingin damai, saya mau minta maaf. Tapi mereka tidak mau karena katanya sudah terlanjur sakit hati,” ungkap Tita.

Ia menegaskan tidak bekerja kembali di bidang kesehatan gigi dan berharap semua bisa selesai secara damai. 

"Saya hanya ingin hidup tenang, jualan kue. Tidak ada niat melanggar,” ucapnya.

Somasi Sampai 4 Kali

Kasus ini bermula pada 27 April 2025, saat perwakilan dari pihak klinik datang ke rumah Tita untuk menyampaikan somasi pertama.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved