Berita Nasional

Alasan Presiden Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong Hingga Dikabarkan Akan Bebas Hari Ini

Terungkap alasan utama Presiden Prabowo Subianto mengajukan amnesti dan abolisi salah satu mantan Menteri Perdagangan Tom

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)/Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
TOM LEMBONG BEBAS - Presiden Prabowo Subianto usai melayat Kwik Kian Gie di Rumah Duka Sentosa, Kompleks RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (30/7/2025). Terdakwa Eks Mendag Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa (1/7/2025) lalu. Kini dikabarkan akan segera bebas. 

Kerugian itu timbul akibat kemahalan harga pembelian gula kristal putih (GKP) PT PPI kepada perusahaan gula swasta yang mengimpor gula kristal mentah (GKM) atas izin Tom Lembong.

Dalam putusan tersebut, hakim juga mempertimbangkan hal-hal meringankan dalam putusan Tom Lembong.

Salah satunya, Tom Lembong tidak menikmati hasil korupsi tersebut.

"Terdakwa tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan. Terdakwa bersikap sopan di persidangan, tidak mempersulit dalam persidangan," ujar hakim anggota Alfis Setiawan saat membacakan pertimbangan hukum putusan.

Setelah vonis dibacakan, kubu Tom Lembong dan Kejaksaan Agung sama-sama mengajukan banding.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Pertimbangan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti ke Tom Lembong dan Hasto "

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved