Berita Ogan Ilir

Pria di Indralaya Diringkus Polisi Setelah Sempat Buron Gegara Bawa Kabur Becak Motor

Setelah buron selama beberapa minggu, seorang pria asal Indralaya Ogan Ilir diringkus polisi di tempat pelariannya. Pelaku bernama Deni (39 tahun)

Tayang:
TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi Pencurian Motor - Setelah buron selama beberapa minggu, seorang pria asal Indralaya Ogan Ilir diringkus polisi di tempat pelariannya. Pelaku bernama Deni (39 tahun) diamankan setelah membawa kabur becak motor yang disewanya dari seorang warga di Indralaya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Setelah buron selama beberapa minggu, seorang pria asal Indralaya Ogan Ilir diringkus polisi di tempat pelariannya.

Pelaku bernama Deni (39 tahun) diamankan setelah membawa kabur becak motor yang disewanya dari seorang warga di Indralaya.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi menerangkan, pelaku melancarkan aksinya pada pertengahan Februari lalu.

"Ketika itu pelaku menyewa becak motor dengan biaya Rp 30 ribu. Setelah transaksi pembayaran, pelaku kabur membawa kendaraan tersebut," terang Junardi di Mapolsek Indralaya, Kamis (31/7/2025) petang.

Namun laporan penggelapan ini baru diterima polisi pada pertengahan Mei lalu.

Hasil penyelidikan, pelaku terdeteksi berada di wilayah Jejawi, Ogan Komering Ilir (OKI).

Tanpa perlawanan, pelaku diringkus aparat Polsek Indralaya pada Rabu (30/7/2025) malam.

"Pelakunya sudah dibawa ke Mapolsek Indralaya beserta barang bukti becak motor curian," terang Junardi.

Saat diinterogasi polisi, pelaku mengaku becak motor tersebut digunakan untuk mencari nafkah.

Karena tak memiliki modal membeli kendaraan penumpang, pelaku nekat menggelapkan becak motor.

"Tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Anggota kami masih memeriksa yang bersangkutan," jelas Junardi.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved