Berita Palembang

Pencipta Lagu Ya Saman, Kamsul Ungkap Dirinya Tidak Pernah Dapat Royalti

Seniman asal Kota Palembang sekaligus pencipta dan penyanyi lagu Ya Saman, Kamsul Aripudin Harla atau dikenal dengan Karla mengaku selama ini tidak

Tribunsumsel.com/Arief Basuki Rohekan
TAK DAPAT ROYALTI - Pencipta Lagu Ya Saman, Kamsul 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seniman asal Kota Palembang sekaligus pencipta dan penyanyi lagu Ya Saman, Kamsul Aripudin Harla atau dikenal dengan Karla mengaku selama ini tidak mendapat royalti dari lagu ciptaannya yang dinyanyikan atau diputar di sejumlah tempat. 

Menurutnya kasus pelanggaran hak cipta terkait pemutaran lagu di kafe atau restoran, serta tempat umum lainnya belakangan ini ramai diperbincangkan. 

"Kita akui sebagai musisi kalau penegakan hukum terkait royalti tidak jelas selama ini," kata Kamsul, Kamis (31/7/2025).

Menurutnya, jika sekelas Ahmad Dhani sudah dikenal dan pasti didengar orang, tetapi dirinya di daerah (tidak didengar) meski lagu-lagunya didengar ditempat publik seperti Airport, LRT maupun sebagainya, tapi tidak ada yang ngontak untuk kasih royalti. 

"Jangankan ngasih royalti, minta izin saja tidak ke kita untuk menampilkan lagu saya, " kesalnya. 

Dijelaskan Kamirul, jika dirinya dan rekan musisi di daerah yang mengurus 'tagihan royalti' itu, dirinya pikir terlalu repot untuk datang ke Airport, dan datangi cafe satu- satu. 

"Nah mestinya uwong itu ada kesadaran, dan penegakan hukum ada tindakan dari penyebaran UU hak cipta itu. Misalnya ada yang makai lagu- lagu kami, merekalah yang mengontrol (penegak hukum) sebab kami ini ada hak ciptanya dan izinnya," ujarnya. 

Diterangkannya jika pencipta lagu harus menagih sendiri royalti ke setiap cafe atau tempat umum, jelas hal itu tak mungkin bisa dilakukannya.

"Kalau pencipta lagu ini kan repot nah ngurusi dan datangi cafe satu- satunanyakan dulu. Aku nih kak Kamsul penyanyi dan pencipta lagu Ya Saman, kita ini ada hak cipta yang bersertifikat dari departemen hukum. Jadi harusnya ada kesadaran, " capnya. 

Dilanjutkan Kamsul sejak ia mempopulerkan lagu Ya Saman dari tahun 2009 hingga saat ini, memang sudah ada beberapa instansi tertentu yang terpaksa membayar kompensasi kepadanya, namun setelah ia lakukan gugatan hukum, sedangkan royalti masih nihil. 

"Belum pernah (dapat royalti), kecuali yang memang aku tuntut seperti institusi tertentu dan akhirnya damai ada kompensasi. Itu kan karena kita tuntut, lalu Indosiar pernah aku tuntut kebetulan ada kawan pengacara disana dimana nama (pencipta lagu) aku dak dicantumkan di acara itu, dan lirik lagu diacak sembarangan. Itulah yang penah aku gugat dan dapat kompensasi, sedangkan lainnya belum, " tandasnya. 

Ia berharap penegak hukum bisa menindak, dan  menghimbau kepada instansi atau pihak hiburan untuk sadar, jika membawakan lagu seseorang ada royalti yang harus dibayarkan. 

"Kita tidak masalah kalau perorangan seperti nari, kawinan tidak masalah. Tapi ini besar seperti Airport, LRT muter lagu kami tanpa izin juga, " kesalnya, seraya band Armada ikut nyanyikan lagu dirinya padahal itu tidak ada izin darinya. 

Kamsul sendiri memiliki pengalaman yang tidak mengenakan saat menanyakan royalti kepada badan usaha yang ada, selama mereka menyanyikan lagu ciptaannya, sehingga mereka menyerahkan ke penegak hukum atau yang berwenang untuk memungut royalti itu. 

"Kami kalau nuntut ke situ kagek disangka jadi musuh dan jadi fitnah, dibilang tidak punya pengertian lagu daerah dewek ditampilkan. Dan saya punya pengalaman dulu aku tuntut institusi tertentu dan balik menekan aku. Dikatakan kamu tidak bersyukur ikut dipopulerkan dan lagu ini sudah diangkat untuk dikenalkan ke masyarakat. Nah, aku jawab kamu jangan belit- belit persoalan dan lagu ini sudah terkenal duluan tanpa kamu angkat- angkat, dan akhirnya mereka minta maaf dan beri kompensasi," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved