Berita Palembang
Mal di Palembang Putar Musik Jingle Sendiri Sejak Kasus Royalti Musik
Sejak kasus royalti musik dilarang diperdengarkan untuk komersil diterapkan membuat pengusaha lebih hati-hati memutar musik.
Penulis: Hartati | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sejak kasus royalti musik dilarang diperdengarkan untuk komersil diterapkan membuat pengusaha lebih hati-hati memutar musik.
OPI Mall misalnya kini stop memutar musik yang berkaitan dengan royalti musik dan menggantinya dengan memutar jingle mall itu sendiri.
"Kita punya jingle sendiri jadi kita pakai sekaligus memperkenalkan lagu sendiri," kata Markom Manager Opi Mall, Wendy, Kamis (31/7/2025).
Wendy mengatakan mal juga saat ini tengah mengupayakan untuk semua musik wajib royalti juga bagi tenant yang ingin memutar musik.
Sebab kebutuhan musik ini memang penting sehingga sementara waktu masih mengurus royalti maka menggunakan musik backsound jingle OPI Mall sendiri dulu.
Nanti, jika urusan royalti musik sudah selesai maka bisa putar lagi musiknya.
Dia menyebut saat ini banyak tenant juga saat ini sudah punya jingle sendiri dan memutar musik atau jingle mereka sendiri.
Wendy mengatakan sebenarnya pengurusan royalti itu tidak terlalu sulit sebab bisanya dihitung berdasarkan luasan mal atau juga jumlah kursi di resto atau foodcourt.
Sementara itu di mal lainnya atau tempat makan lainnya masih ditemukan pemutaran musik.
Di Soma dan Palembang Indah Mall (PIM) misalnya masih memutar musik instrumental yang diputar secara Sentral.
Musik itu masih mengalun lembut seperti biasanya sepanjang hari yang diputar dan diperdengarkan di semua pengeras suara mal.
Sementara itu di salah satu tenant Mixue di PIM, diputar jingle musik es krim itu sendiri. Musik itu diputar terus berulang kali sepanjang hari atau sepanjang operasional tenant itu beroperasi.(tnf)
| Peringatan May Day 2026, Ribuan Buruh Sumsel Siap Turun ke Jalan, Aksi Dipusatkan ke DPRD |
|
|---|
| Positif Narkoba, Dua Pengedar Sabu di Palembang Digerebek di Kosan, 7 Paket Sabu Disita |
|
|---|
| Uang Investasi Rp105 Juta Tak Kembali, Warga Palembang Polisikan Rekan Bisnis Terkait Penipuan |
|
|---|
| Tergiur Keuntungan Besar dari Investasi Event, Pria di Palembang Malah Rugi Rp105 Juta |
|
|---|
| Ungkap 2 Kasus Besar di Sumsel, Kejati Tetap 5 Tersangka, 1 Tak Ditahan Karena Jalani Ibadah Haji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/opi-mall-2025.jpg)