Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

Jawaban Kemlu Soal Hasil Penyelidikan Kematian Arya Daru hingga Disebut Alami Lelah Mental

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menanggapi hasil penyelidikan Polda Metro Jaya terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan (ADP).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
KEMATIAN ARYA DARU - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Rolliansyah Soemirat (tengah), dalam konferensi pers di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024) menanggapi hasil penyelidikan Polda Metro Jaya terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan (ADP). 

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti seperti lakban, plastik, pakaian korban, dan obat-obatan.

Sidik jari korban ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya, memperkuat dugaan bahwa tindakan dilakukan sendiri.

Sidik Jari Lakban

Selain itu, hasil pemeriksaan n sidik jari kasus kematian Arya Daru Panganyunan, diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto mengatakan sidik jari di lakban tersebut ternyata milik korban.

"Berdasarkan keilmuan filosofi dari beberapa barang bukti yang sudah diamankan, salah satu yang diperoleh dari sidik jari yakni dari lakban yang digunakan menutup atau melilit dari kepala ADP,

"Dari lakban yang kita amankan dilakukan penelitian lebih lanjut sesuai kaidah keilmuan dan ketentuan yang ada, kita lakukan treatment melalui kimia basah, kristal violet, diperoleh sidik jari" kata Sigit dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

Ia menuturkan sejatinya terdapat sejumlah sidik jari di lakban kuning, namun hanya satu yang memenuhi syarat atau layak untuk diperiksa.

"Di mana ada beberapa sidik jari namun yang memenuhi syarat atau layak dibaca yaitu satu dan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dibandingkan dengan sidik jari yang dimiliki saudara ADP sesuai dengan kaidah keilmuan minimal 12 karakteristik bahwa itu bisa dikatakan sama, hasil dan pengembangan di lakban dengan sidik jari yang kita ambil saudara ADP memenuhi kriteria persyaratan 12 titik yang ada," jelasnya.

"Hasil sidik bahwa di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari dari ADP," imbuhnya.

Diketahui, Arya Daru diplomat muda yang ditemukan tewas di kamar kosnya, kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (8/7/2025).

Saat ditemukan, kepala korban terbungkus plastik dan terlilit lakban. 

Posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur.  

Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam. 

Kepolisian juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kosan ADP. 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved