Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

Jawaban Kemlu Soal Hasil Penyelidikan Kematian Arya Daru hingga Disebut Alami Lelah Mental

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menanggapi hasil penyelidikan Polda Metro Jaya terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan (ADP).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
KEMATIAN ARYA DARU - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Rolliansyah Soemirat (tengah), dalam konferensi pers di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024) menanggapi hasil penyelidikan Polda Metro Jaya terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan (ADP). 

Hal itu dilakukan agar staf Kemlu maupun keluarganya tak mengalami tingkat depresi berlebihan khususnya soal kedinasan.

"Layanan in-house ini telah disediakan Kemlu untuk membantu staf Kemlu dan keluarganya apabila terdampak dari aktivitas dan penugasan kedinasan," jelasnya.

Tak hanya itu, Rolliansyah mengatakan Kemlu tetap berkomitmen akan mendampingi keluarga Arya yang tengah mengalami masa-masa sulit saat ini

Selain itu, Kemlu juga sejak awal mendukung proses penyelidikan kasus tersebut dengan terbuka atas semua akses yang diperlukan.

"Kemlu menyampaikan apresiasi aptas upaya yang telah dilakukan oleh tim penyelidik Polda Metro Jaya dan para ahli yang dilibatkan selama pelaksanaan penyelidikan. Kemlu juga menghargai atensi serta berbagai masukan yang telah disampaikan oleh semua pihak terkait dengan wafatnya Saudara ADP," tuturnya.

Penyebab Kematian Arya Daru

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025), Polda Metro Jaya secara resmi menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru tidak melibatkan pihak lain dan tidak ditemukan unsur pidana.

Hasil penyelidikan komprehensif itu turut melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli forensik dan psikolog forensik.

"Indikator dari kematian ADP (Arya Daru) mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. Kami belum menemukan adanya peristiwa pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Berdasarkan dari hasil autopsi oleh tim forensik dari RSCM, menunjukkan bahwa Arya Daru meninggal karena mati lemas akibat gangguan pertukaran oksigen di saluran napas bagian atas.

Dokter Yoga Tohijiwa, yang memimpin pemeriksaan juga mengatakan ada temuan memar pada beberapa bagian tubuh Arya Daru, seperti di kelopak mata kiri, bibir bawah, dan lengan kanan.

Namun, dia menjelaskan bahwa memar itu tidak disebabkan karena adanya indikasi kekerasan.

“Memar tersebut bisa disebabkan oleh aktivitas fisik sebelumnya, termasuk saat memanjat tembok di rooftop gedung Kemlu,” jelasnya.

Dalam kasus ini, sebanyak 24 saksi telah diperiksa oleh polisi, termasuk keluarga, rekan kerja, penjaga kos, dan sopir taksi. 

Enam saksi ahli juga dilibatkan untuk menjelaskan temuan teknis selama proses penyelidikan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved