Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

Tetangga Arya Daru Syok Tak Percaya Hasil Autopsi Arya Daru Tewas, Ragukan Kesimpulan Polisi

Tetangga keluarga Diplomat Ahli Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan menanggapi soal hasil penyelidikan

Akun Facebook Arya Daru Pangayunan/Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Foto Arya Daru Pangayunan semasa hidup (kiri). Suasana rumah keluarga Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan, di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (29/7/2025). 

"Sebab kematian korban, pertukaran gangguan oksigen di pernafasan atas yang menyebabkan mati lemas," katanya.

Dalam penyelidikan digital forensik menemukan Arya Daru mengirim email ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memiliki emosional dan perasaan tertekan dan putus asa, termasuk yang merasa ingin bunuh diri.

"Kami menemukan sebanyak 2 segmen. Pertama di tahun 2013, Juni hingga Juli 2013. Menceritakan tentang alasan ada keinginan bunuh diri," kata petugas dari digital forensik dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

"Kemudian di segmen tahun 2021 pada September sampai Oktober 2021, pengiriman sebanyak 9 segmen. Intinya adalah sama. Ada niatan yang semakin kuat untuk bunuh diri karena problem yang dihadapi," ujarnya.

Arya Daru sebelumnya ditemukan meninggal dunia di indekos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Kematian diplomat tersebut sempat menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi. 

Namun, Wira menegaskan hasil penyelidikan sejauh ini tidak mengarah pada dugaan kejahatan. 

Sidik Jari Lakban

Selain itu, hasil pemeriksaan n sidik jari kasus kematian Arya Daru Panganyunan, diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto mengatakan sidik jari di lakban tersebut ternyata milik korban.

"Berdasarkan keilmuan filosofi dari beberapa barang bukti yang sudah diamankan, salah satu yang diperoleh dari sidik jari yakni dari lakban yang digunakan menutup atau melilit dari kepala ADP,

"Dari lakban yang kita amankan dilakukan penelitian lebih lanjut sesuai kaidah keilmuan dan ketentuan yang ada, kita lakukan treatment melalui kimia basah, kristal violet, diperoleh sidik jari" kata Sigit dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

Ia menuturkan sejatinya terdapat sejumlah sidik jari di lakban kuning, namun hanya satu yang memenuhi syarat atau layak untuk diperiksa.

"Di mana ada beberapa sidik jari namun yang memenuhi syarat atau layak dibaca yaitu satu dan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dibandingkan dengan sidik jari yang dimiliki saudara ADP sesuai dengan kaidah keilmuan minimal 12 karakteristik bahwa itu bisa dikatakan sama, hasil dan pengembangan di lakban dengan sidik jari yang kita ambil saudara ADP memenuhi kriteria persyaratan 12 titik yang ada," jelasnya.

"Hasil sidik bahwa di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari dari ADP," imbuhnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved