Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

Respon Polisi Soal Dugaan Perselingkuhan Terkait Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Masih Misteri

Isu dugaan perselingkuhan turut disinggung dalam kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan.

Editor: Moch Krisna
Tangkap layar KompasTV
KEMATIAN ARYA DARU - Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan, Selasa (29/7/2025) 

Namun barang belanjaan beserta ransel tidak turut dibawa ke kesannya, melainkan ditinggal di tangga darurat.

Kombes Wira juga menjelaskan bahwa Vara dan Dion sudah dimintai keterangan.

Sejauh ini polisi enggan membeberkan hubungan Arya Daru dengan dua temannya tersebut.

Hanya saja, kedua saksi Vara dan Dion sudah diperiksa oleh penyelidik Ditreskrimuk Polda Metro Jaya.

"Terkait dengan hubungan, apakah sudah diambil keterangan Vara, kalau masalah hubungannya kami tidak bisa sampaikan karena itu privasi," ungkapnya.

Wira kemudian menyebut polisi belum menemukan adanya pidana dari kasus ini.

Kasus kematian Arya tidak dihentikan penyelidikannya atau di-SP3. 

"Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap akan tampil sementara belum (dihentikan penyelidikan kasus kematian Arya)," jelas Wira.

Polisi telah memeriksa 24 saksi yang dibagi menjadi tiga klaster untuk mengusut kasus ini di antaranya keluarga, kosan dan tempat kerja.

Sebanyak 103 barang bukti turut disita penyidik dalam perkara ini. 

Diketahui, diplomat muda Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Saat ditemukan, kepala korban terbungkus plastik dan terlilit lakban.

Posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur. 

Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.

Kepolisian juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kosan Arya Daru.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved