Berita Palembang
Nekat Berkendara Melawan Arah, Pemotor Nabrak Truk di Gandus Palembang
Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan TPH Sopian Kenawas tepatnya depan warung Bu Imas Gandus, Palembang, Sumsel,
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan TPH Sopian Kenawas tepatnya depan warung Bu Imas Gandus, Palembang, Sumsel, Selasa (29/7/2025) pukul 09.44 WIB.
Akibatnya, pengendara motor Honda Beat bernopol BG 5107 ADR yang dikendari oleh Alfi Abdillah (20) warga Jalan Demak Gang Bersama Kelurahan Tuan Kentang Jakabaring Palembang harus mengalami luka robek di kepala serta keluar darah dari mulut.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, peristiwa kecelakaan ini terjadi berawal saat pengedara motor melintas dari arah Polsek Gandus menuju ke arah Raider Gandus Palembang.
Saat itu, pengendara motor ini melawan arus hingga menabrak ban belakang kiri dump truk bernopol BG 8853 PF yang dikendarai oleh Sunaryo (60) yang datang dari arah berlawan.
"Jadi benar adanya laka lantas tersebut, terjadi di Jalan TPH Sopian Kenawas tepatnya depan warung Bu Imas Gandus, Palembang, antara pengendara motor dengan pengendara truk, " Ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta melalui Kanit Laka, AKP Ar Sikakum, kepada Sripoku.com ketika di konfirmasi.
Baca juga: 4 Penumpang Tewas, Polisi Tetapkan Sopir Bus Rombongan Umrah Kecelakaan Maut di Muba Jadi Tersangka
Baca juga: Mobil Sampai Berputar 180 Derajat, Kecelakaan Maut Travel vs Truk di Prabumulih, 2 Tewas di Lokasi
Menurut Ar Sikakum, kecelakaan ini terjadi lantaran kelalaian dari pengendara sepeda motor yang melawan arus.
Akibat kecelakaan ini, korban mengalami luka berat dan kerusakan kendaraan sebagimana dimaksud Pasal 310 ayat 3 UU No.22 th.2009 ttg lalu lintas dan angkutan jalan.
Ditambahkan Ar Sikakum, hingga kini korban pengendara motor sudah dievakuasi ke RS Gandus, sedangkan barang bukti sudah diamankan ke pos Laka.
"Sopir truk sudah kita periksa dan ambil Keterangan, sedang barang bukti sudah kita amankan, 1 unit Sp.Motor Honda Beat BG-5107-ADR, 1 Unit Mobil Truck dump BG-8853-PF dan 1 STNK BG-8853-PF," katanya.
Ar Sikakum juga mengimbau kepada masyarakat Palembang tetaplah tertib berlalu lintas agar tidak menjadi korban laka.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Jual 250 Butir Pil Ekstasi ke Polisi, Pemuda di Palembang Kini Ditangkap Polisi, 4 Hari Diintai |
|
|---|
| Penjualan Tiket KAI Divre III Palembang Tembus 111 Persen Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus |
|
|---|
| Terang-terangan Jual Narkoba ke Warga, Pria di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Sempat Buron 3 Bulan |
|
|---|
| Mobil Digelapkan Sepupu Sendiri, IRT di Palembang Lapor Polisi, Berawal Modus Pinjam |
|
|---|
| Tunggak Pajak Rp747 Miliar, Rekening 147 Wajib Pajak di Sumsel-Babel Resmi Diblokir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Nekat-Berkendara-Melawan-Arah-Pemotor-Ditabrak-Truk-di-Gandus-Palembang.jpg)