Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

Daftar Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Hasil Autopsi Diumumkan Polisi

Sejumlah barang bukti dikumpulkan selama proses penyidikan telah dikeluarkan saat Rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/ddaru_chee/KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
BARANG BUKTI- (kiri) diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan semasa hidup (kanan) Sejumlah barang bukti dikumpulkan selama proses penyidikan telah dikeluarkan saat Rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025). 

Terkait handphone Arya Daru yang hilang, pihak kepolisian tetap rekam jejak digital lewat perangkat lain.

Nomor Whatsapp Arya Daru terkoneksi dengan laptopnya sehingga memudahkan penyelidik dalam mengungkap kasus.

Penyelidik membutuhkan waktu karena harus mencocokkan semua bukti yang ada secara lengkap dan menyeluruh.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 24 orang saksi terkait kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menerangkan pemeriksaan puluhan saksi tersebut guna mengungkap penyebab pasti kematian Arya Daru.

"Untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 24 orang," ujarnya dalam keterangan Selasa (29/7/2025).

Dia menjelaskan para saksi berasal dari berbagai latar belakang yang terkait dengan korban.

Adapun rinciannya enam saksi dari tempat tinggal korban, termasuk penjaga kos, serta satu orang dari pihak keluarga, yakni istri almarhum.

Lalu tujuh saksi dari lingkungan kerja Arya Daru, kemudian enam saksi ahli.

Dan empat saksi lainnya yang memiliki hubungan dengan korban seperti sopir taksi dan dokter yang menangani rawat jalan.

"Enam orang saksi ahli dan empat saksi lainnya yang berhubungan dengan korban termasuk sopir taksi, dokter rawat jalan," tambah Reonald.

1 Jam di Rooftop Kantor

Diketahui, Arya Daru berada di sana selama sekitar satu jam 26 menit sejak pukul 21.43 sampai 23.09.

Sebelumnya, Reonald menuturkan isi tas berupa rekam medis milik Arya.

Dia mengungkapkan rekam medis tersebut tertulis tertanggal 9 Juni 2025.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved