Berita Polres Ogan Ilir
Kapolres Ogan Ilir Ingatkan Konsekuensi Bakar Lahan, Ancaman Penjara 15 Tahun & Denda Rp 5 Miliar
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menyampaikan sosialisasi ini melalui personel Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas di Polsek jajaran.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Memasuki musim kemarau, Polres Ogan Ilir terus melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Salah satu upaya yakni melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menyampaikan sosialisasi ini melalui personel Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas di Polsek jajaran.
"Kami terus bersosialisasi, menyampaikan pesan kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan karhutla," kata Bagus melalui keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).
Upaya preemtif dan preventif gencar dilakukan, mengingat Ogan Ilir termasuk salah satu daerah rawan karhutla di Provinsi Sumatera Selatan.
Baca juga: Petugas Gabungan Polres Ogan Ilir dan BPBD Berhasil Tanggulangi Kebakaran Lahan di Indralaya Utara
Bagus menegaskan, jika masih ada pihak baik individu maupun kelompok yang terlibat dalam kebakaran lahan, maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dijelaskan bahwa pada Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 menyebutkan, barangsiapa dengan sengaja menyebabkan kebakaran lahan akan mendapat ancaman hukuman.
Ancaman hukumnya pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda sebanyak Rp 5 miliar.
"Hendaknya konsekuensi hukuman ini dapat dipahami agar tidak terjerat hukum. Mari bersama-sama kita cegah karhutla," pesan Bagus.
Baca berita lainnya di google news
Polres Ogan Ilir Gelar Gerakan Pangan Murah di Desa Sentul Tanjung Batu, Warga Sambut Antusias |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Polres Ogan Ilir Bersama Bulog di Sungai Pinang, 5 Ton Beras Ludes Terjual |
![]() |
---|
Personel Polres Ogan Ilir Gelar Olahraga Pagi Bersama Untuk Jaga Kebugaran dan Kekompakan |
![]() |
---|
Peringati Hari Juang Polri 2025, Polsek Tanjung Batu Berbagi Bersama Anak Yatim |
![]() |
---|
Upacara Hari Juang Polri Digelar di Mapolres Ogan Ilir, Momentum Tingkatkan Semangat Pengabdian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.