Berita Pemkab OKU Timur

Bentuk 312 Pos Bantuan Hukum di OKU Timur, Bupati Enos Raih Penghargaan dari Menteri Hukum RI

Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., atau yang akrab disapa Bupati Enos, menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI

Dokumentasi Diskominfo OKU Timur
TERIMA PENGHARGAAN -- Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, atas kontribusi dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten OKU Timur, pada acara di Griya Agung Palembang, Senin (28/7/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA – Komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam menghadirkan akses keadilan yang inklusif dan merata kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. 

Kali ini Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., atau yang akrab disapa Bupati Enos, menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, atas dukungan penuh pemerintah daerah dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di OKU Timur.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Peresmian Posbankum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Wilayah Sumatera Selatan yang berlangsung di Griya Agung, Palembang, Senin (28/7/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan DR. H. Herman Deru, S.H., M.M., serta pemangku kepentingan dari seluruh kabupaten/kota di wilayah Sumsel.

Dalam upaya kolektif Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang sukses membentuk 3.258 Posbankum secara merata, OKU Timur tampil sebagai salah satu kontributor terbesar.

Kabupaten yang berjuluk Bumi Sebiduk Sehaluan ini berhasil membentuk 312 Posbankum Desa/Kelurahan serta mencatat 733 Paralegal Desa/Kelurahan yang telah mendaftar secara sukarela untuk dilatih menjadi garda terdepan dalam pelayanan hukum masyarakat.

Menteri Hukum RI menyebut capaian ini sebagai bagian dari mandat besar Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam mendorong reformasi hukum berbasis masyarakat yang menjangkau hingga lapisan terbawah.

"Ini merupakan amanat Presiden RI untuk menghadirkan keadilan tanpa batas. Kita ingin hukum tidak hanya hadir di kota-kota besar, tapi benar-benar menyentuh warga desa,” ujar Menteri Supratman, Senin (28/07/2025)..

Ia menambahkan, pelatihan Paralegal Desa bukan sekadar pelatihan biasa, melainkan upaya strategis dalam memperkuat restorative justice.

Para peserta nantinya akan menyandang gelar non-akademik CPLA (Community-Based Paralegal Legal Assistant) dan bertugas sebagai pelayan hukum di komunitasnya masing-masing.

Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, turut menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas inisiatif daerah, khususnya OKU Timur, dalam menjawab tantangan besar terkait ketimpangan akses hukum.

“Banyak warga kita yang terjebak masalah hukum karena ketidaktahuan. Dengan Posbankum dan Paralegal Desa, kita hadirkan solusi konkret di tingkat lokal. Sengketa bisa diselesaikan secara bijak tanpa harus sampai pengadilan,” tegas Deru.

Sumsel pun berhasil mencetak sejarah dengan meraih Rekor MURI sebagai Provinsi Tercepat dalam Pembentukan Posbankum 100 persen di seluruh wilayahnya capaian monumental yang diraih dalam waktu relatif singkat.

Dalam pernyataannya seusai menerima penghargaan, Bupati Enos menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam membangun sistem bantuan hukum berbasis desa di OKU Timur.

Ia menekankan bahwa pencapaian ini bukan semata angka administratif, melainkan langkah nyata dalam membangun keberanian rakyat kecil memperjuangkan hak dan keadilan mereka.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved