Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng
Atasan Arya Daru Pangayunan Ungkap Fungsi Lakban Kuning, Ternyata Biasa Dipakai Pegawai Kemenlu
Misteri lakban kuning yang melilit kepala diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, mulai terkuak.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Misteri lakban kuning yang melilit kepala diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, mulai terkuak.
Dalam penyelidikan terbaru, atasan Arya di Kemenlu memberikan keterangan penting soal fungsi lakban tersebut.
Menurut Kasubbid Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, lakban kuning bukan barang asing di lingkungan Kemenlu.
“Lakban kuning biasa digunakan oleh pegawai Kemenlu saat bertugas ke luar negeri,” ujarnya melansir dari Tribunnews.com, Minggu (27/7/2025)
Fungsi lakban kuning, lanjut Reonald, adalah sebagai penanda barang bawaan diplomatik agar mudah dikenali di bandara tujuan.
Warnanya yang mencolok memudahkan identifikasi barang milik pegawai Indonesia di tengah keramaian internasional.
Keterangan ini diperkuat oleh pengakuan rekan kerja dan atasan Arya. Mereka menyebut lakban kuning sebagai bagian dari protokol informal dalam perjalanan dinas luar negeri.
Lebih lanjut, lakban tersebut diketahui milik pribadi Arya, dibeli bersama istrinya, Meta Ayu Puspitantri, di Yogyakarta pada Juni 2025.
Sisa lakban bahkan masih tersimpan di rumah sang istri dan akan diserahkan kepada penyelidik sebagai barang bukti.

Rekam Medis Sakit Arya Daru
Fakta terbaru yang terungkap oleh pihak kepolisian memunculkan babak baru dalam proses penyelidikan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkap adanya rekam medis di dalam tas ransel yang ditinggalkan Arya Daru di rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu pada Senin, 7 Juli 2025.
Sebelumnya, Arya sempat terekam kamera CCTV naik ke lantai tersebut sambil membawa tas ransel dan kantong belanja. Namun saat turun, kedua barang tersebut sudah tidak lagi dibawa.
Tas tersebut kemudian ditemukan tim penyelidik pada hari berikutnya, setelah Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dengan kondisi kepala terlilit lakban.
Dari penyelidikan, diketahui bahwa di dalam tas ransel tersebut terdapat dokumen rekam medis milik Arya Daru. Dokumen tertanggal 9 Juni 2025 dan berasal dari salah satu rumah sakit umum di Jakarta.
Meski AKBP Reonald menolak membeberkan isi lengkap rekam medis itu, ia memastikan bahwa dokumen tersebut menunjukkan informasi terkait rawat jalan atas penyakit yang diderita Arya.
"Intinya, ditemukan rekam medis milik korban yang berbunyi tentang rawat jalan dari penyakit yang dialami oleh korban," ujar Reonald melansir dari Tribunnews.com, Minggu (27/7/2025).
Sempat di Rooftop 1 Jam
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menuturkan bahwa dari pendalaman rekaman CCTV, Arya diketahui berada di rooftop Gedung Kemenlu selama sekitar satu jam 26 menit pada malam tanggal 7 Juli 2025, mulai pukul 21.43 WIB hingga 23.09 WIB.
Aktivitasnya selama berada di sana masih belum bisa dipastikan.
Meski proses penyelidikan terus berlangsung, polisi belum menyimpulkan apakah kematian Arya berkaitan langsung dengan isi tas atau aktivitasnya di rooftop.
Adapun proses penyelidikan masih berlanjut guna memastikan penyebab kematian dan apakah ada unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut.
“Kami masih menelusuri dan mencocokkan semua bukti yang ada. Pembuktian harus lengkap dan menyeluruh,” kata Ade Ary
Bukan Bunuh Diri?
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan jika diplomat muda Kemenlu RI, Arya Daru Pangayunan tewas tak ada unsur pidana.
Hal tersebut bak memastikan jika sang diplomat muda meninggal bukan karena pembunuhan atau dibunuh.
Fakta tersebut didapatkan Kompolnas setelah melihat proses penyelidikan yang telah dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.
Ketua Harian Kompolnas RI Arief Wicaksono mengatakan pihaknya ikut mengetahui soal berapa banyak bukti yang telah dihimpun penyidik.
Termasuk jumlah CCTV dan saksi yang telah diperiksa guna mengetahui sebab kematian Arya Daru.
"Kalau dari bukti awal, olah TKP, penelusuran secara digital evidence dari 20 titik tadi (CCTV), (pemeriksaan) 15 saksi, itu belum ada mengarah ke pidana," kata Arief melansir dari Tribunnewsbogor.com, Minggu (27/7/2025).
Kendati demikian, Kompolnas masih belum bisa mengurai motif kematian Arya Daru.
Hal tersebut nantinya baru akan dijelaskan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada esok hari, Senin (28/7/2025) dalam konferensi pers resmi.
Namun yang dipastikan oleh Kompolnas adalah pemeriksaan di TKP terkait kasus kematian sang diplomat sudah selesai.
"Kami tidak bisa berasumsi (soal motif kematian), yang jelas di kamar kos yang bersangkutan sudah tuntas (diperiksa)," ujar Arief.
Sebelumnya, Kompolnas juga mengungkap penyebab kematian Arya Daru.
Fakta tersebut diurai Kompolnas setelah pihak kepolisian merilis hasil temuan di TKP soal kondisi jasad sang diplomat saat pertama kali ditemukan pada Selasa (8/7/2025) lalu.
"Korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik kemudian terlilit lakban berwarna kuning di tempat tidurnya kemudian tertutup selimut. Korban di atas tempat tidurnya ditemukan menggunakan kaos dan celana pendek," pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam.
Dari temuan tersebut, Kompolnas mengurai hasil penyelidikan dokter forensik soal penyebab kematian Arya Daru.
Yakni disebabkan karena kehabisan napas akibat wajahnya ditutup plastik lalu dililit lakban.
"Kalau disebabkan kematian adalah karena kehabisan napas, yaitu kepala korban ditutupi plastik sebelum ditutupi lakban," ujar Arief Wicaksono.
(*)
Keluarga Arya Daru Merasa Terancam Terima Simbol Misterius, Kematian sang Diplomat Masih Misteri |
![]() |
---|
Respon Polisi Soal Misteri Kasus Kematian Arya Daru, Keluarga Sebut HP Mendiang Tiba-Tiba Aktif |
![]() |
---|
Ini Kata Kompolnas Soal Isi Amplop Misterius Diterima Keluarga usai Kematian Arya Daru, Ada 4 Simbol |
![]() |
---|
Isi Amplop Misterius Ungkap Petunjuk Baru Kematian Arya Daru Diungkap Keluarga, Ada 4 Simbol |
![]() |
---|
Keluarga Arya Daru Heran Kenapa Almarhum Panik, Minta Usut 2 Sosok yang Ditemui sebelum Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.