Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

Atasan Arya Daru Pangayunan Ungkap Fungsi Lakban Kuning, Ternyata Biasa Dipakai Pegawai Kemenlu

Misteri lakban kuning yang melilit kepala diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, mulai terkuak.

Editor: Moch Krisna
Dok. Pribadi Arya Daru/kolase
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Foto Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Polisi mengungkap asal muasal lakban kuning yang terlilit di kepala Arya Daru. Ternyata, lakban tersebut dibelinya bersama istri pada bulan lalu di Yogyakarta. Selain itu, lakban tersebut juga kerap digunakan pegawai Kemenlu ketika ada tugas ke luar negeri. 

Tas tersebut kemudian ditemukan tim penyelidik pada hari berikutnya, setelah Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dengan kondisi kepala terlilit lakban.

Dari penyelidikan, diketahui bahwa di dalam tas ransel tersebut terdapat dokumen rekam medis milik Arya Daru. Dokumen tertanggal 9 Juni 2025 dan berasal dari salah satu rumah sakit umum di Jakarta.

Meski AKBP Reonald menolak membeberkan isi lengkap rekam medis itu, ia memastikan bahwa dokumen tersebut menunjukkan informasi terkait rawat jalan atas penyakit yang diderita Arya.

"Intinya, ditemukan rekam medis milik korban yang berbunyi tentang rawat jalan dari penyakit yang dialami oleh korban," ujar Reonald melansir dari Tribunnews.com, Minggu (27/7/2025).

 

Sempat di Rooftop 1 Jam

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menuturkan bahwa dari pendalaman rekaman CCTV, Arya diketahui berada di rooftop Gedung Kemenlu selama sekitar satu jam 26 menit pada malam tanggal 7 Juli 2025, mulai pukul 21.43 WIB hingga 23.09 WIB. 

Aktivitasnya selama berada di sana masih belum bisa dipastikan.

Meski proses penyelidikan terus berlangsung, polisi belum menyimpulkan apakah kematian Arya berkaitan langsung dengan isi tas atau aktivitasnya di rooftop.

Adapun proses penyelidikan masih berlanjut guna memastikan penyebab kematian dan apakah ada unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut.

“Kami masih menelusuri dan mencocokkan semua bukti yang ada. Pembuktian harus lengkap dan menyeluruh,” kata Ade Ary

 

Bukan Bunuh Diri?

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan jika diplomat muda Kemenlu RI, Arya Daru Pangayunan tewas tak ada unsur pidana.

Hal tersebut bak memastikan jika sang diplomat muda meninggal bukan karena pembunuhan atau dibunuh.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved