Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

Atasan Arya Daru Pangayunan Ungkap Fungsi Lakban Kuning, Ternyata Biasa Dipakai Pegawai Kemenlu

Misteri lakban kuning yang melilit kepala diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, mulai terkuak.

Editor: Moch Krisna
Dok. Pribadi Arya Daru/kolase
DIPLOMAT MUDA TEWAS - Foto Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Polisi mengungkap asal muasal lakban kuning yang terlilit di kepala Arya Daru. Ternyata, lakban tersebut dibelinya bersama istri pada bulan lalu di Yogyakarta. Selain itu, lakban tersebut juga kerap digunakan pegawai Kemenlu ketika ada tugas ke luar negeri. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Misteri lakban kuning yang melilit kepala diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, mulai terkuak.

Dalam penyelidikan terbaru, atasan Arya di Kemenlu memberikan keterangan penting soal fungsi lakban tersebut.

Menurut Kasubbid Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, lakban kuning bukan barang asing di lingkungan Kemenlu.

“Lakban kuning biasa digunakan oleh pegawai Kemenlu saat bertugas ke luar negeri,” ujarnya melansir dari Tribunnews.com, Minggu (27/7/2025)

Fungsi lakban kuning, lanjut Reonald, adalah sebagai penanda barang bawaan diplomatik agar mudah dikenali di bandara tujuan.

 Warnanya yang mencolok memudahkan identifikasi barang milik pegawai Indonesia di tengah keramaian internasional.

Keterangan ini diperkuat oleh pengakuan rekan kerja dan atasan Arya. Mereka menyebut lakban kuning sebagai bagian dari protokol informal dalam perjalanan dinas luar negeri.

Lebih lanjut, lakban tersebut diketahui milik pribadi Arya, dibeli bersama istrinya, Meta Ayu Puspitantri, di Yogyakarta pada Juni 2025.

Sisa lakban bahkan masih tersimpan di rumah sang istri dan akan diserahkan kepada penyelidik sebagai barang bukti.

 

TAS ARYA DARU - Polisi telah menemukan tas ransel milik diplomat Arya Daru Pangayunan saat dirinya pergi ke lantai 12 gedung Kemenlu di Jakarta pada 7 Juli 2025 lalu. Adapun isi dari tas tersebut salah satunya adalah hasil rekam medis milik Arya di salah satu rumah sakit umum di Jakarta tertanggal 9 Juni 2025.
TAS ARYA DARU - Polisi telah menemukan tas ransel milik diplomat Arya Daru Pangayunan saat dirinya pergi ke lantai 12 gedung Kemenlu di Jakarta pada 7 Juli 2025 lalu. Adapun isi dari tas tersebut salah satunya adalah hasil rekam medis milik Arya di salah satu rumah sakit umum di Jakarta tertanggal 9 Juni 2025. (Kolse/Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV))

 

Rekam Medis Sakit Arya Daru

Fakta terbaru yang terungkap oleh pihak kepolisian memunculkan babak baru dalam proses penyelidikan.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkap adanya rekam medis di dalam tas ransel yang ditinggalkan Arya Daru di rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu pada Senin, 7 Juli 2025.

Sebelumnya, Arya sempat terekam kamera CCTV naik ke lantai tersebut sambil membawa tas ransel dan kantong belanja. Namun saat turun, kedua barang tersebut sudah tidak lagi dibawa.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved