Berita Viral
Disuspend Hingga Jadi Pemulung, Rosdewi Driver Ojol di Jambi Dilaporkan Polisi: Saya Cuma Cari Makan
Rosdewi (40), seorang wanita driver ojek online (ojol) terkena suspend mendapat kabar telah dilaporkan oleh konsumen ke polisi, perkara tagih uang
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Bak jatuh tertimpa tangga itu lah yang menggambarkan nasib Rosdewi (40), seorang wanita driver ojek online (ojol) yang terkena suspend setelah menagih pembayaran orderan konsumennya.
Akibat akun ojolnya tersuspend, Rosdewi kini harus menjadi pemulung demi memenuhi kebutuhan hidupnya.
Malangnya lagi, kini Rosdewi mendapat kabar dirinya telah dilaporkan oleh konsumen ke polisi.
Baca juga: Nasib Pilu Rosdewi Driver Ojol di Jambi Disuspend usai Tagih Bayaran Rp30 Ribu, Kini Jadi Pemulung
Pihak keluarga konsumen menyatakan telah melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, membenarkan bahwa laporan resmi telah diterima.
"Sudah (menerima laporan resmi), dan laporannya itu pasal 352," kata Hendra melalui pesan singkat, Rabu (23/7/2025), dikutip dari Kompas.com.
Hendra juga menambahkan bahwa hingga kini penyelidikan masih terus dilakukan.
"Kita masih lakukan penyelidikan," jelasnya.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (20/7/2025) dan mengakibatkan Rosdewi mengeklaim bahwa dirinya hanya melakukan pembelaan diri.
"Saya cuman bela diri, karena pas saya masuk ke kamarnya, dia langsung menyerang saya, dan saya lihat ada sapu, saya ambil sapu," ungkap Rosdewi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (24/7/2025).
Ia menambahkan bahwa dirinya juga menjadi korban penganiayaan, yang mengakibatkan beberapa bagian tubuhnya mengalami cedera.
"Saya juga kan dipukul," tambahnya.
Rosdewi mengaku dirinya sudah menjadi mitra ojol seak 2016, dan baru kali ini terlibat masalah dengan konsumen.
Ia menangis Ketika menceritakan kehidupannya yang berubah drastis setelah akunnya ditangguhkan.
"Saya gak pernah mau nyakiti orang, pak. Saya cuma cari makan," ujar Rosdewi.
"Sekarang akun saya sudah di-suspend, untuk bisa makan, saya mungut sampah. Kadang sehari saya cuman dapat Rp 5.000, itu cuman saya beli sayur, nasinya saya masak," lanjutnya.
Baca juga: Teganya Serma Tengku Dian Jatahi Rp100 Ribu Sehari untuk Istri & 4 Anak, Kini Tersangka Pembunuhan
Banting Stir Jadi Pemulung
Rosdewi tinggal seorang diri di rumah kecil yang nyaris tak layak huni. Suaminya telah pergi, dan anak semata wayangnya kini berada di panti asuhan.
Sejak 2016, ia menggantungkan hidup dari profesinya sebagai driver ojol. Insiden ini menjadi kali pertama dirinya terlibat masalah dengan konsumen.
Kini, ia memungut sampah dan barang rongsokan untuk dijual ke pengepul.
Ia pun berharap pihak Grab bisa bersikap bijak dalam menanggapi kasus yang dijalaninya.
"Pihak Grab tolonglah bijaksana, gak semua itu salah driver," ujarnya.
Rosdewi mengungkap bahwa dirinya kini hidup seorang diri karena suaminya telah pergi, sementara anaknya berada di panti asuhan.
Ia hanya ingin mencari nafkah secara jujur, namun kini nasib berkata lain setelah orderan ayam bakar membuatnya kehilangan pekerjaan dan harus berhadapan dengan hukum.
Kronologi
Sebelumnya, Rosdewi mencuri perhatian publik setelah video dirinya bersitegang dengan seorang konsumen viral di media sosial.
Peristiwa yang memicu sorotan ini terjadi di Perumahan Vila Kenali, Kota Jambi, pada Minggu (20/7/2025) sore.
Keributan itu bermula saat Rosdewi menagih pembayaran kepada konsumen yang belum juga menyelesaikan pembayaran orderan.
Namun alih-alih dibayar atau diberi kejelasan, akun mitra ojol yang digunakannya justru disuspend oleh pihak aplikasi.
Kejadian ini bermula ketika Rosdewi menerima dua pesanan makanan dengan nominal Rp30 ribu.
Dikutip dari Kompas.com, Rosdewi menceritakan saat itu dirinya menerima dua orderan dari orang yang berbeda.
"Saya bawa dua pesanan makanan, waktu itu, saya dahulukan pesanan dia ini (Alika) karena dia yang pesan duluan," ujar Rosdewi.
Salah satunya dari Alika Alihandra, yang ia antar terlebih dahulu ke Perumahan Vila Kenali.
Baca juga: Kisah Juan, Anak Ojol Pakai Sepatu Jebol di Hari Pertama Sekolah, Gemetar Mengaku ke Pak Menteri
Setelah menyerahkan makanan, Rosdewi meminta pembayaran melalui QRIS. Namun, notifikasi tak kunjung masuk.
Karena terlalu lama menunggu, Rosdewi menyarankan kepada konsumen itu agar mengubah pembayaran menjadi tunai.
Namun, konsumen tersebut tidak setuju dan mengklaim pesanannya itu sudah dibayar oleh orang lain.
Konsumen mengaku hanya memfoto barcode dan mengirimkannya ke pihak lain melalui WhatsApp.
Rosdewi menunggu pembayaran tunai karena khawatir pesanan selanjutnya terlambat.
“Dia bilang, ‘Tunggu bentar, ini mami saya, mami’. Tapi saya masih ditunggu konsumen lain. Saya bilang, kalau bisa bayar tunai aja, takut saya dikomplain,” jelasnya.
Setelah menunggu 30 menit, ia mengantar pesanan kedua, lalu kembali ke rumah Alika.
Namun konsumen tak keluar.
Rosdewi pun kehilangan kesabaran lantaran ia pun harus bergegas mengantarkan makanan konsumen lainnya.
Dalam situasi tersebut, setelah konsumen menolak pembayaran tunai, akhirnya Rosdewi meminta kembali makanan tersebut dan memutuskan untuk mengantarkan pesanan konsumen lain terlebih dahulu.
Bahkan saat mengantarkan makanan konsumen lainnya hingga telat, Rosdewi meminta maaf.
Setelah menyelesaikan pengiriman pesanan itu, Rosdewi kembali ke rumah konsumen pertama yang belum kunjung membayar pesanannya senilai Rp 30 ribu tersebut.
Keributan pun pecah Rosdewi nekat masuk ke lantai dua rumah konsumen.
Hingga akhirnya nenek dari konsumen membayar Rp30.000 secara tunai.
Rosdewi berharap Grab dapat meninjau ulang keputusannya. Ia menilai tidak semua kesalahan harus dibebankan pada driver.
“Pihak Grab tolonglah bijaksana. Enggak semua itu salah driver,” ujarnya penuh harap.
Menurut keterangan, Rosdewi hanya berusaha meminta haknya setelah mengantarkan pesanan makanan.
Namun setelah video perdebatan tersebut viral, pihak operator memutuskan untuk melakukan suspend.
Suspend adalah penangguhan sementara akun mitra pengemudi, yang membuat mereka tidak dapat menerima orderan.
KLARIFIKASI GRAB
Terkait pertikaian yang terjadi antara Mitra Pengemudi GrabFood dengan Konsumen di Jambi pada 20 Juli 2025, kami telah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dan penanganan kejadian dapat diselesaikan sepenuhnya oleh Mitra Pengemudi dan Konsumen secara kekeluargaan.
Grab sangat mengapresiasi Konsumen dan Mitra Pengemudi yang memutuskan untuk menempuh jalur penyelesaian yang damai dan kooperatif.
Pada 29 Juli 2025, Grab Indonesia mendampingi Konsumen dan Mitra Pengemudi selama proses mediasi berlangsung di Polresta Jambi yang difasilitasi secara langsung oleh pihak berwenang.
Sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi, Konsumen telah secara resmi mencabut laporan kepolisian tentang tindak penganiayaan yang sebelumnya ditujukan kepada Mitra Pengemudi terkait.
Pada 26 Juli 2025, Grab Indonesia secara terpisah juga telah bertemu Mitra Pengemudi secara langsung untuk merespons aspirasi yang disampaikan sebelumnya, dan mengedukasi kembali konsekuensi pelanggaran yang telah dilakukan.
Mitra Pengemudi telah melakukan permohonan maaf secara langsung atas tindak pelanggaran hukum serta Kode Etik Mitra Grab yang berlaku.
Yang bersangkutan mengakui tindakan emosional tersebut dipicu oleh adanya keterlambatan konfirmasi pembayaran pasca-pemesanan GrabFood.
Ke depannya, Mitra terkait menyatakan ingin fokus pada aktivitas harian yang telah dijalankan sejak 2016 sebelum menjadi Mitra Pengemudi Grab, seperti melanjutkan usaha makanan yang dimiliki dan mengumpulkan barang bekas.
Sanksi tegas berupa pengakhiran hubungan kemitraan sebagai Mitra Pengemudi tetap diberlakukan.
Hal ini didasarkan pada tindakan pelanggaran yang bersangkutan lakukan, diantaranya secara sepihak menyambangi langsung lokasi kediaman Konsumen, hingga masuk ruangan pribadi tanpa izin, serta terlibat dalam pertikaian verbal dan fisik.
Seluruh tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan tergolong pelanggaran berat Kode Etik Mitra Grab yang terdapat pada pasal berikut:
- Pasal 1.1: melakukan/terlibat kasus tindakan melawan hukum baik ketika sedang menjalankan orderan Grab maupun sedang tidak menjalankan orderan Grab yang membahayakan Grab atau Konsumen atau Pihak Ketiga.
- Pasal 1.5: bertikai/melakukan tindakan di luar norma kesopanan/berperilaku kasar/melampiaskan emosi dalam bentuk perbuatan yang tidak menyenangkan kepada siapa pun baik verbal maupun non-verbal, fisik maupun non-fisik, tidak terkecuali tindakan mengancam/ mengintimidasi/menakut-nakuti/melecehkan secara SARA/ fisik/ seksual, dengan cara dan media apa pun kepada pihak manapun, baik kepada penumpang/karyawan Grab/sesama mitra Grab/restoran yang terdaftar dalam platform Grab/konsumen/pengguna jalan lainnya.
Namun, sebagai itikad baik perusahaan, Grab Indonesia menawarkan peluang kepada Mitra terkait untuk beralih menjadi Mitra Merchant Grab yang diharapkan dapat membantu pengembangan usaha makanan yang dimiliki terdaftar dalam layanan GrabFood, dengan tetap melewati standar proses pendaftaran dan verifikasi data yang berlaku.
Sebagai informasi, kejadian berawal dari keterlambatan bayar non-tunai sebesar Rp30.000,- oleh Konsumen kepada Mitra Pengemudi setelah pengantaran pesanan GrabFood diselesaikan.
Mitra Pengemudi mengakui sudah menunggu beberapa waktu namun tidak mendapat konfirmasi pembayaran non-tunai diterima.
Kemudian, yang bersangkutan mendatangi kembali lokasi kediaman pribadi Konsumen untuk menagih pembayaran hingga tersulut emosi dan terlibat dalam pertikaian fisik.
Setelah pertikaian terjadi, pihak keluarga Konsumen melakukan pembayaran tunai kepada Mitra Pengemudi terkait.
Grab senantiasa mengimbau seluruh Konsumen dan Mitra Pengemudi untuk saling menghormati dan menghargai satu sama lain demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan bersama selama menggunakan layanan Grab.
Penting bagi Konsumen untuk memastikan pembayaran berhasil dilakukan tepat waktu kepada Mitra Pengemudi setelah pesanan/perjalanan selesai.
Mitra Pengemudi juga memiliki komitmen utama dalam menjaga standar pelayanan Konsumen yang santun dan ramah.
Jika terjadi kendala saat perjalanan/pemesanan, baik Konsumen maupun Mitra Pengemudi dapat melaporkannya ke Pusat Bantuan Grab agar dapat ditindaklanjuti dan ditangani dengan tepat.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Isu Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos Usai Kena Mutasi, Ini Kata Kompolnas |
![]() |
---|
VIDEO Pilu Andra, Pengantin Baru Ditemukan Tewas Tragis di Tanah Laut, Diduga Dibunuh Teman Sendiri |
![]() |
---|
'Saya Marahi', Aiptu Rajamuddin Ngaku Malu usai Anaknya Pukul Wakasek SMAN 1 Sinjai Gegara Dipanggil |
![]() |
---|
Sosok Mauluddin Wakil Kepsek SMAN 1 Sinjai Dipukul Siswa di Depan Ayahnya yang Polisi, Alami Luka |
![]() |
---|
Sosok Aiptu Rajamuddin Saksikan Anaknya Pukul Wakil Kepsek SMAN 1 Sinjai, Ngaku Sudah Melerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.