Istri TNI Tewas di Deli Serdang
Segini Gaji Serma Tengku Dian Anugerah yang Bunuh Istri di Deli Serdang, Dipicu Kecanduan Judol
Gaji Sersan Mayor (Serma) Tengku Dian Anugerah, yang tega menghabisi nyawa istrinya, Astri Gustina Ayu Yolanda (35) capai Rp2.492.000--Rp 4.095.20
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Menguak gaji seorang prajurit TNI bernama Sersan Mayor (Serma) Tengku Dian Anugerah, yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, Astri Gustina Ayu Yolanda (35).
Diberitakan sebelumnya, Astri tewas diduga dibunuh suaminya, Serma Tengku Dian Anugerah di rumah pelaku di Desa Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), pada Rabu (23/7/2025) pagi.
Adapun, motif pembunuhan ini diduga pelaku kecanduan judi online (Judol) hingga sering main tangan (memukuli), serta tidak lagi memberikan nafkah kepada korban.
Baca juga: Pengakuan Keluarga Astri Istri Dibunuh Suami TNI Diintervensi Agar Tak Autopsi: Saya Capek, Gas Aja
Bahkan korban dan suaminya yang oknum TNI ini sudah pisah ranjang bahkan tinggal di rumah berbeda tiga bulan belakangan.
Lantas berapa gaji seorang prajurit TNI berpangkat Serma?
Melansir dari Kompas.com, Gaji TNI mengalami penyesuaian terakhir kali per 1 Januari 2024.
Gaji anggota TNI naik sebesar 8 persen. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur gaji TNI AD, TNI AU, dan TNI AL (gaji pokok TNI).
1. Gaji TNI 2025 pangkat Tamtama
- Prajurit Dua/Kelasi Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
- Prajurit Satu/Kelasi Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
- Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
- Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
- Kopral Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
- Kopral Kepala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.
2. Gaji TNI 2025 pangkat Bintara
- Sersan Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
- Sersan Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
- Sersan Kepala: Rp 2.116.400-Rp 3.971.000
- Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
- Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
- Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.
Baca juga: Motif Serma Tengku Dian Bunuh Istri di Deli Serdang Pakai Sangkur, Diduga Kecanduan Judol dan KDRT
3. Gaji TNI 2025 pangkat Perwira
- Pertama Letnan Dua: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
- Letnan Satu: Rp 3.046.600-Rp 5.096.500
- Kapten: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.
4. Gaji TNI 2025 pangkat Perwira Menengah
- Mayor: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
- Letnan Kolonel: Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
- Kolonel: Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.
5. Gaji TNI 2025 pangkat Perwira Tinggi
- Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama: Rp 3.553.800-Rp 5.810.100
- Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
- Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya: Rp 5.485.800-Rp 6.211.200
- Jenderal, Laksamana, Marsekal: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.
Tunjangan kinerja TNI
Tunjangan kinerja atau tukin prajurit TNI besarannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Besaran tunjangan TNI ini berlaku sama di tiga matra.
Untuk formula besaran tunjangan di tubuh TNI diatur sesuai dengan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit.
Panglima TNI sendiri tengah berupaya menaikkan tukin TNI dengan mengusulkan kenaikan sebesar 80 persen ke pemerintah, namun sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Berikut daftar tunjangan kinerja prajurit TNI:
- KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500
- Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp 34.902.000
- Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000 Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000 Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000 Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
- Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000
Sebagai simulasi kelas jabatan, jika seorang baru diterima sebagai prajurit TNI dari jalur tamtama dengan pangkat Prajurit Dua masa kerja 0 tahun, maka otomatis masuk golongan kelas jabatan 1.
Kasus lain, seorang perwira dengan pangkat Kapten dan telah mengabdi selama 4 tahun maka masuk golongan kelas jabatan 8. Sementara untuk perwira pertama lulusan Akmil atau perwira karier dengan menyandang pangkat Letda, maka masuk kelas jabatan 6-7.
Tunjangan TNI lainnya
Selain tunjangan kinerja yang besarannya relatif paling tinggi dan gaji pokok TNI, prajurit TNI juga masih mendapatkan tunjangan-tunjangan lain. Berikut tunjangan lain bagi TNI:
- Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.
- Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
- Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
- Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.
- Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.
- Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.
Serma Tengku Dian Bunuh Istri
Kodam I Bukit Barisan telah menangkap Serma Tengku Dian Anugerah yang membunuh istrinya, A (34), di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Tim Pomdam I/BB melakukan penangkapan terhadap pelaku Serma Dian," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Asrul Kurniawan kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Rabu (23/7/2025).
"Ditangkap di parkiran A, di Bandara KNIA Deli Serdang," tambahnya.
Motif pembunuhan ini diduga pelaku kecanduan judi online (Judol) hingga sering main tangan (memukuli), serta tidak lagi memberikan nafkah kepada korban.
Hal ini diungkapkan oleh kakak kandung korban bernama Novi saat diwawancarai di RSUD Djoelham Binjai saat proses autopsi.
Bahkan korban dan suaminya yang oknum TNI ini sudah pisah ranjang bahkan tinggal di rumah berbeda tiga bulan belakangan.
"Adik saya pergi dari rumah usai hari Raya Haji kemarin karena dipukul suaminya dan tinggal sama mamak kami di Kilometer 18, Kota Binjai. Semenjak itu mereka pisah ranjang karena adik saya engak tahan," kata Novi, dilansir dari Tribunmedan.com.
Astri diketahui anak ketiga dari lima bersaudara.
Bermula dari cekcok
Kakak ipar dari korban, Muhammad Fadhil (42), mengungkapkan peristiwa pembunuhan ini berawal dari cekcok yang terjadi di halaman teras rumah mertua Astri.
Pada saat itu Astri hendak menjemput dan mengantar anaknya sekolah.
Namun tiba-tiba terjadi keributan antara Astri dan Serma Dian.
Singkatnya Astri pun tewas setelah ditusuk suaminya Serma Dian dengan sangkur.
Pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Korban kemudian dibawa ke RSUD Djoelham Binjai.
"Korban membunuh kakak ipar saya ini menggunakan sangkur dan korban mengalami luka sayat di bagian tangan, lika bacok di bagian kepala dua, hulu hati satu tusukan perut dua tusukan dan pinggang dua tusukan. Ini infonya pelaku sudah ditangkap di Bandara Kualanamu," ujar Fadhil, dilansir dari Tribunmedan.com.
Baca juga: Sosok Astri Gustina Istri TNI Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Serma Tengku, Alami Luka Tusukan
Ada sekitar 9-15 tusukan yang mendarat ditubuh Astri.
Selama proses autopsi di RSUD Djoelham Binjai, amatan wartawan sejumlah personel TNI berjaga-jaga dipintu masuk ruangan IGD.
Sedangkan itu, Astri akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Wahidin, Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur.
Semeentara itu, tetangga sempat mendengar suara jeritan minta tolong.
Siska, tetangga seberang rumah lokasi kejadian mengatakan, peristiwa berdarah terjadi kurang lebih pukul 07:30 WIB.
Saat itu ia sedang memasak di dapur, tiba-tiba mendengar suara jeritan minta tolong.
Ketika dilihatnya, suara minta tolong berasal dari mertua korban atau ibu dark terduga pelaku.
Siska tak langsung ke lokasi, melainkan hanya suaminya yang mendatangi tempat kejadian perkara.
"Saya lagi memasak mendengar mertuanya teriak. Karena saya lagi masak, tidak saya tinggal dan suami yang menyeberang,"kata Siska, Rabu (23/7/2025).
Setelah mematikan kompor, Siska datang ke lokasi yang berseberangan dengan rumahnya.
Disini ia melihat korban, Astri Gustina Yolanda terduduk di kursi plastik bersimbah darah, tepat disamping rumah sebelah kiri.
Astri diduga mengalami luka tusuk di bagian kirinya dan beberapa bagian lainnya.
Kemudian, korban juga terlihat lemas seperti tak sadarkan diri.
"Kemudian saya melihat ke lokasi korban ini sudah duduk di kursi lemas, berdarah di pintu samping. Yang saya lihat lukanya di dada kirinya." katanya.
Keluarga Korban Diintervensi
Keluarga Astri Gustina Ayu Yolanda (35), mengaku mendapat intervensi dari pihak pelaku agar tidak mengautopsi jenazah korban.
Awalnya, Fadhil diwawancarai wartawan di rumah duka yang berad di Jalan Danau Lau Tawar, Gang Duyung, Lingkungan IV Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatra Utara.
Keluarga korban berharap agar dihukum seberat-beratnya.
"Kami berharap agar pelaku dihukum dengan seberat-beratnya. Adik kami telah meregang nyawa, kami berharap dia (pelaku) dihukum begitu," ujar Fadhil, Rabu (23/7/2025).
Namun saat ditengah-tengah sesi tanya jawab dengan keluarga korban, oknum personel TNI memberhentikan sesi wawancara yang dilakukan wartawan.
"Dipanggil pak Mardianto," ujar seorang oknum TNI.
Wartawan sudah menjelaskan jika akan menyelesaikan wawancara terlebih dahulu.
Tak lama berselang seorang pria berpangkat Mayor berinisial M menggandeng Fadhil menjauh dari wartawan.
"Aku capek diintervensi kayak gini bang, gas aja terus pemberitaannya," ujar Fadhil saat kembali menemui wartawan.
"Di RSUD Djoelham juga tadi gitu. Saya diintervensi jangan foto dan video lah. Terus dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan tidak melakukan autopsi. Cuma tadi hanya melakukan autopsi luar," sambungnya.
Menurut Fadhil pria yang berpangkat Mayor itu diduga paman Serma TDA.
"Itu pamannya. Padahal kami sudah memberitahu paman pelaku ini. Udah mau kami laporkan pelaku karena suka main tangan itu," ujar Fadhil.
Serma Dian diketahui berdinas di BA Provost Denmadam I Bukit Barisan.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Serma Tengku Dian Malah Merarikan Diri saat Diminta Ibu Antar Istri ke RS Usai Menikamnya |
![]() |
---|
Minta Serma Tengku Dian Berhenti Judol, Derita Astri Gustina Malah Dipukul Hingga Berujung Ditikam |
![]() |
---|
Gelagat Serma Tengku Dian Bunuh Istri, Sempat Diminta Ibu Antar Astri ke RS tapi Malah Kabur |
![]() |
---|
'Mamak Ditusuk Pakai Pisau', Kesaksian Anak Bungsu Lihat Serma Tengku Dian Tikam Ibu hingga Tewas |
![]() |
---|
Derita Istri Minta Serma Tengku Dian Berhenti Judol Malah Dipukul Berujung Ditikam hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.