Berita Viral
Pesan Anak di Hari Ulang Tahun Bikin Satria Arta Luluh, Pecatan TNI Minta Pulang dari Rusia
Satria Arta Kumbara pecatan TNI kini berperang di Rusia sebagai tentara bayaran menguak niatan untuk pulang ke tanah air.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Satria Arta Kumbara pecatan TNI kini berperang di Rusia sebagai tentara bayaran menguak niatan untuk pulang ke tanah air.
Apalagi setelah Satria mendapatkan pesan dari sang putri tercinta yang membuat makin luluh.
Melansir dari Wartakotalive.com, rabu (22/7/2025) Satria mengunggah isi pesan dari anaknya di Indonesia tertanggal 25 Juni 2025.
Adapun putri tercinta menuliskan ucapan selamat ulang tahun kepada Satria.
“ayaah, selamat ulangtahun yaa ayahh semoga panjang umur, sehat selalu disana cinta kanget banget sama ayah, cinta lupa klo hari ini ayah ulang tahun hhe maaf ya ayah," tulis pesan tersebut.
Satria lalu membalas pesan tersebut.
“Hallo cinta terimakasih ya nak, Aamiin, Ayah masih di garis depan perang nak ya, Masih di wilayah ukraina, Ayah juga kangen banget sama cinta, Yang sabar ya nak," tulisnya.

Sebelumnya, Satria meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk dipulangkan ke tanah air.
Satria juga mengaku tak tahu, dengan bergabung ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rusia membuatnya kehilangan status warga negara Indonesia (WNI).
"Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kemenhan Rusia, mengakibatkan dicabutnya kewarganegaraan saya," kata Satria mengawali pernyataannya.
Ia lantas mengungkapkan tujuannya datang ke Rusia dan bergabung di operasi militer khusus Moskow, semata hanya untuk mencari nafkah.
Satria menegaskan, ia tidak pernah berniat mengkhianati Indonesia sebagai tanah kelahirannya.
"Saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali, karena saya niatkan datang ke sini hanya untuk mencari nafkah."
"Wakafa billahi, dan cukuplah Allah menjadi saksi," imbuh dia.
Satria menambahkan, dicabutnya kewarganegaraan dirinya sebagai WNI, tak sebanding dengan apa yang ia dapat di Rusia.
Ia berharap pemerintah Indonesia bisa membantunya mengakhiri kontrak dengan Kemenhan Rusia, kemudian memulangkannya ke tanah air.
"Dicabutnya kewarganegaraan saya, itu tidak sebanding dengan yang saya dapatkan, dengan ini saya memohon kebesaran Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono (Menteri Luar Negeri), untuk membantu mengakhiri kontrak saya dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia," urai Satria.
"Untuk saat ini yang bisa mengakhiri kontrak saya hanya Pak Prabowo, di Kemenhan Rusia, kepada Bapak Vladimir Putin dan bantuan dari Allah SWT," tuturnya.
Reaksi Menko Kumham Imipas
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM dan Imigrasi (menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah dapat memfasilitasi kepulangan Satria Arta Kumbara mantan anggota Marinir TNI AL yang ingin pulang ke Indonesia.
Namun untuk kepulangannya, Yusril Ihza Mahendra akan mengecek status Satria sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Diketahui, status Satria sebagai WNI masih misteri usai diam-diam meninggalkan tanah air dan bergabung dalam operasi militer Rusia di Ukraina.
Baru-baru ini Satria muncul dan meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk menolongnya kembali ke Indonesia.
"Kalau dia masih WNI tentu pemerintah melalui Kemenlu akan membantu dan memfasilitasi," kata Yusril kepada Tribunnews, Selasa (22/7/2025).
Namun, lanjutnya, jika Satria telah kehilangan kewarganegaraan akibat menjadi anggota militer asing tanpa izin Presiden, maka ia tidak bisa lagi pulang atau mendapatkan kembali status WNI-nya.
Yusril menambahkan bahwa untuk memastikan status kewarganegaraan Satria, hal tersebut perlu dicek ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.
Kata Menteri Hukum
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa status WNI bisa hilang secara otomatis setelah Satria bergabung dengan Rusia.
"Sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, status kewarganegaraannya dapat hilang," kata Supratman pada (14/5/2025) lalu.
Ia merujuk pada Pasal 23 huruf d dan e Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 serta Pasal 31 huruf c dan d PP Nomor 2 Tahun 2007, yang menyebut bahwa WNI kehilangan kewarganegaraannya jika bergabung dengan militer asing tanpa izin Presiden.
Meskipun demikian, proses administratif tetap diperlukan.
Pemerintah harus menerima laporan dari instansi atau masyarakat, lalu melakukan verifikasi sebelum menerbitkan surat keputusan kehilangan kewarganegaraan.
Namun, berdasarkan pengecekan pada sistem kewarganegaraan.ahu.go.id per 12 Mei 2025, Satria belum mengajukan permohonan kehilangan status WNI.
Tanggapan TNI
Menanggapi permintaan Satria Arta Kumbara dipulangkan ke Indonesia, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama Tunggul, tak banyak bicara.
Ia mengatakan perihal status kewarganegaraan Satria maupun keinginan mantan TNI AL itu pulang ke Indonesia, sebaiknya ditanyakan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Hukum.
Tunggul lantas menegaskan Satria bukan lagi bagian dari TNI AL.
"Menurut saya, pertanyaan ini akan lebih tepat ditanyakan kepada Kementerian Luar Negeri RI, atau juga Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan."
"Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL," jelas Tunggul saat dikonfirmasi pada Senin (21/7/2025).
Lebih lanjut, Tunggul memastikan TNI AL tetap berpegang pada putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta tertanggal 6 April 2023.
Dalam putusan itu, Satria dinyatakan dipecat sebab melakukan tindak pidana desersi alias membolos sejak 13 Juni 2022 hingga saat ini.
Berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, ungkap dia, Satria Arta Kumbara dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun, disertai tambahan hukuman berupa pemecatan dari dinas militer.
"Akte Putusan Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (AMKHT) ditetapkan pada 17 April 2023, menandakan bahwa keputusan tersebut sah dan tidak dapat diganggu gugat," pungkasnya.
Sebagai informasi, saat bertugas di TNI AL, Satria berpangkat Sersan Dua dan merupakan anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkormar).
(*)
Satria Arta Kumbara
Pecatan TNI Berperang di Rusia
RUSIA
perang rusia ukraina
Presiden Prabowo Subianto
Berita Nasional Terbaru
Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Terbuka Soal Tunjangan DPR, Sebut Dirinya "Bego" |
![]() |
---|
Sosok Salsa Erwina, Wanita yang Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Berprofesi Mentereng di Denmark |
![]() |
---|
Ini kata Lisa Mariana Soal Kelanjutan Proses Hukum Usai Hasil Tes DNA Anak Tak Identik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Dosen Wanita di Nias Lempar Skripsi ke Lantai Buat Mahasiswa Emosi, Kampus Bertindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.