Berita Viral

Nangis Minta Tolong Prabowo, Nasib Satria Arta Eks Marinir AL Terancam Tak Bisa Pulang ke Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM dan Imipas RI Prof. Yusril Ihza Mahendra menanggapi soal keinginan Satria Arta eks mariniri AL yang ingin pulang

|
Tangkapan layar TikTok @d
PECATAN TNI - Berikut sederet fakta Satria Arta Kumbara, pecatan TNI AL yang kini menjadi militer Rusia. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM dan Imipas RI Prof. Yusril Ihza Mahendra menanggapi soal keinginan Satria Arta eks mariniri AL yang ingin pulang ke Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM dan Imipas RI Prof. Yusril Ihza menyebutkan Satria Arta bisa pulang ke Indonesia namun mengajukan sejumlah persyaratan.

Diketahui, Satria Arta Kumbara kini menjadi tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina.

Kini ia mendadak menyesal telah meninggalkan status warga negara Indonesia (WNI) dan bergabung sebagai tentara bayaran Rusia.

Menanggapi hal itu, Yusril menegaskan, jika status Satria Arta masih WNI maka dia masih berhak kembali ke Indonesia.

EKS MARINIR AL - Satria Arta Kumbara, mantan prajurit marinir TNI AL yang yang bergabung dengan tentara Rusia kini mengaku ingin pulang ke Indonesia.
EKS MARINIR AL - Satria Arta Kumbara, mantan prajurit marinir TNI AL yang yang bergabung dengan tentara Rusia kini mengaku ingin pulang ke Indonesia. (Tangkapan layar TikTok @zstorm689)

Namun, jika sudah dicabut status kewarganegaraannya karena pernah menjadi anggota militer negara lain, maka Satria tak bisa lagi kembali menjadi WNI maupun pulang ke Indonesia.

"Kalau dia masih WNI tentu Pemerintah melalui Kemenlu akan membantu dan memfasilitasi," kata Yusril kepada Tribunnews, Selasa (22/7/2025).

Baca juga: Satria Eks Marinir AL Minta Bantu Prabowo usai Status WNI Dicabut, Ingin Pulang ke Indonesia

Menurut Yusril, pernyataannya tersebut senada dengan yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.

Yusril menegaskan, aturan yang dituangkan Hasanuddin dalam pernyataannya sudah tepat untuk menyikapi persoalan dari Satria Arta.

"Apa yang dikatakan Pak TB Hasanuddin itu benar, jika dilihat dari sudut peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Namun Yusril tidak secara terang-terangan menyampaikan soal status kewarganegaraan dari Satria Arta saat ini.

Dia mengaku tidak mengetahui seperti apa mekanisme yang diterapkan oleh pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum RI terhadap Satria Arta.

"Untuk memastikan status kewarganegaraan yang bersangkutan, harus di cek ke Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Silahkan anda check ke Pak Menkum Pak Supratman ya." ucap dia.

Dihubungi terpisah, Menteri Hukum RI (Menkum) Supratman Andi Agtas belum memberikan penjelasan terhadap persoalan status kewarganegaraan dari Satria Arta.

Kemenlu Memantau

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved