Berita Polda Sumsel
Bawa Dua Senpi Rakitan dan Sabu, Eks Polisi dan Tiga Rekannya Ditangkap
Salah satu pelaku diketahui merupakan mantan anggota kepolisian yang telah dipecat.
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG– Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengamankan empat orang pria yang diduga membawa dua pucuk senjata api rakitan dan narkotika jenis sabu.
Salah satu pelaku diketahui merupakan mantan anggota kepolisian yang telah dipecat.
Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Mayor Santoso, Kecamatan IT II, Palembang, setelah tim menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
Keempat tersangka masing-masing berinisial AP (pecatan polisi), TP, RP, dan RG, seluruhnya merupakan warga asal Pagaralam.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan dua pucuk senjata api rakitan laras pendek, dua butir amunisi aktif, dan beberapa paket sabu-sabu siap edar.
Baca juga: Kabur ke Batam, Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di OKI Akhirnya Ditangkap
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut
Ia mengatakan bahwa saat ini keempat tersangka masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk mendalami asal-usul senjata dan jaringan narkotika yang terlibat.
“Penangkapan ini hasil tindak lanjut informasi masyarakat. Kita masih kembangkan apakah mereka terlibat dalam jaringan lebih besar,” ujar Kombes Nandang dalam keterangan pers.
Para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKBP Yenni Diarty,SIK Terpilih Sebagai Pakor Polwan Polda Sumsel |
![]() |
---|
Hari Jadi ke-77, Polwan Polda Sumsel Didorong Jadi Srikandi Presisi |
![]() |
---|
Langkah Awal Calon Praja Asal Sumsel Resmi Masuk Kampus IPDN Jatinangor Jabar |
![]() |
---|
Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke- 70, Kapolri Resmi Luncurkan Digital Korlantas |
![]() |
---|
Kabid Humas: Cooling System untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat dalam Harkamtibmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.